Wakil Bupati Beltim, Burhanudin, menyatakan bahwa untuk memimpin kegiatan operasional penanggulangan bencana, perlu ada organisasi yang secara khusus memiliki tugas dan fungsi penanggulangan bencana.
“Penanggulangan bencana dapat terlaksana secara sistematis dan efektif dengan prosedur yang jelas sehingga pemerintah dapat melakukan tindakan pencegahan maupun penanganan ketika terjadi bencana dan pasca bencana serta masyarakat yang terkena dampak bencana pun dapat segera tertolong dan meminimalisir kerugian materiil dan immateriil yang dapat terjadi,” kata Wabup yang karib disapa Aan ini.
Untuk itu, Pemkab Beltim perlu segera membentuk BPBD yang memiliki fungsi sebagai perumus dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat dan tepat, efektif dan efisien, serta mengkoordinir pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh.
Pembentukan BPBD Beltim mencuat pasca Beltim dilanda bencana banjir beberapa waktu lalu dan disarankan berbagai pihak untuk segera membentuk OPD baru tersebut. (ril/stf)
Editor: Stefan H. Lopis
Leave a Reply