65 Calon Anggota Panwascam Bateng akan Mengikuti Seleksi Tertulis pada 21 Oktober

Ilustrasi

KOBA, LASPELA- Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah (Panwaslu Bateng) akan menyeleksi sebanyak 65 calon anggota Panwaslu kecamatan yang sudah memenuhi syarat kelengkapan administrasi.

“Sejak dibuka pendaftaran pada 7 hingga 13 Oktober 2017, terdapat sebanyak 65 pelamar yang memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan pada Sabtu 21 Oktober,” kata anggota Panwaslu Bangka Tengah, Wahyu Tri Buwono, Rabu (18/10/2017).

Menurutnya, 65 orang yang mendaftar dan dinyatakan memenuhi persyaratan secara administrasi itu akan mengikuti serangkaian seleksi dan pada akhirnya nanti pihaknya akan menetapkan sebanyak 18 orang anggota Panwaslu kecamatan.

“Jumlah anggota Panwaslu yang akan direkrut sebanyak 18 orang, dengan rincian 3 orang per kecamatan dari 6 kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari 65 orang yang memenuhi syarat administrasi itu akan mengerucut menjadi 18 orang untuk ditempatkan tiga orang setiap kecamatan.

“Dari 65 pendaftar yang lulus itu didominasi oleh Kecamatan Lubuk Besar mencapai 15 pelamar, menyusul Kecamatan Sungaiselan sebanyak 14 pelamar, Kecamatan Koba berjumlah sembilan pendaftar, Kecamatan Simpang Katis sebanyak sembilan pelamar dan Kecamatan Pangkalan Baru berjumlah sembilan pelamar,” katanya.

selanjutnya seleksi calon anggota Panwaslu kecamatan benar-benar dilaksanakan secara ketat, profesional dan sesuai dengan aturan yang ada agar terpilih anggota yang memiliki integritas.

“Kami akan mencari anggota Panwaslu kecamatan yang memiliki integritas dan paling penting adalah tidak terlibat politik praktis,”tukasnya. (hfe)