Gunakan Dana Desa Sesuai Kebutuhan!

Bupati Bangka Tarmizi Saat mengalunkan tanda pengenal bagi salah satu peserta Bimtek, Rabu (19/72017).

SUNGAILIAT, LASPELA- Bupati Bangka Tarmizi Saat mewanti-wanti kepada setiap perangkat desa, untuk dapat menggunakan dana desa sesuai dengan kebutuhannya.

Demikian disampaikan Tarmizi pada acara pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Aparatur Desa dan Kecamatan se-Bangka di Ball Room Aurora Tanjung Pesona Sungailiat, Kamis 20 Juli 2017.

Bimtek yang dilaksanakan Dinas Sosial dan Pemerintah Desa tersebut dihadiri Bupati Bangka, Tarmizi Saat, Kepala Dinas Sosial dan Pemerintah Desa, Arman, serta seluruh aparatur desa dan kecamatan.

Baca Juga  Ajukan Sengketa Pulau Tujuh ke MK, Pemprov Minta Tambahan Dana Rp1 Miliar 

Tarmizi Saat dalam sambutannya mengingatkan kepada aparatur desa agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi aparatur desa dengan baik sebagaimana diatur dalam undang-undang.

“Pihak desa harus teliti dalam mengelola dana yang ada di desa demi pelaksanaan pembangunan di desa yang melibatkan pihak ketiga,” ungkapnya.

Tarmizi Saat meminta dana desa harus digunakan sesuai kebutuhan masing-masing desa, jangan mengeluarkan anggaran jika tidak ada kegiatan dan laporan.

“Hati-hati dalam menggunakan anggaran negara, jika tidak ingin bersangkutan dengan hukum,” tegasnya.

Baca Juga  Artificial Reef PT Timah, Dukung Wisata Bawah Laut 

Tarmizi juga menjelaskan bagaiamana menggunakan anggaran desa yang sesuai dengan prosedur, dan harus diimbangi dengan admnistarsi yang baik dan benar sehingga harus ada sinkronisasi antara pengeluaran dan pelaporan.

“Saya berharap anggaran yang ada di desa-desa dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa, jangan sampai ada penyimpangan karena itu akan mengakibatkan fatal,” pungkas Tarmizi Saat. (Rafiq)

Editor: Stefanus H. Lopis

 

 

Leave a Reply