Ditemani Suami, Endang Kembalikan Formulir Ke PPP dan PKB

PANGKALPINANG, LASPELA- Endang Kusumawati resmi terdaftar sebagai calon walikota Pangkalpinang melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ditemani suaminya Irfan Suryanagara dan para sahabat, Putri mantan Waka Polres Pangkalpinang Letkol (Purn) Pol H Sarman SH ini mengembalikan formulir pendaftarannya sebagai peserta penjaringan calon Walikota Pangkalpinang ke kantor PPP dan PKB Pangkalpinang, Kamis (20/7/2017).

Dalam kesempatan itu, Endang mengaku siap mengikuti segala mekanisme partai dalam memilih calon untuk diusung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pangkalpinang 2018.

“Untuk langkah awal saya rasa akan dimulai dari memperkenalkan diri ke masyarakat. Saya orang Pangkalpinang, saya lahir dan dibesarkan disini. Keinginan maju pastinya untuk suatu tujuan yang baik, membenah kota kelahiran saya menjadi lebih baik dan itu sudah cita-cita saya,” kata Endang.

Menurut Endang, visi dan misi ibgin menjadi walikota Pangkalpinang untuk membangun Ibu Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menjadi lebih baik dan bisa setara dengan ibu kota provinsi lainnya yang sudah dulu lebih maju.

“Serius mencalonkan diri sudah saya buktikan dengan mengembalikan form pencalonan. Kenapa maju? ya..karena saya ingin berbuat nyata untuk Pangkalpinang. Bukan sekedar wacana-wacana dan wacana. Untuk itu saya harus terjun dan masuk dalam lingkaran politik tersebut, namun harus sesuai prosesnya,” jelas istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) ini.

Lebih jauh, Endang yang notabene kader Partai Demokrat yang mempunyai posisi sebagai wakil ketua DPC di Bekasi juga menyebutkan akan mendaftarkan diri di partainya. “Pasti kita akan daftar jika penjaringan di Demokrat sudah dibuka dan ikut mekanisme yang tanpa campur tangan pengaruh suami saya yang mempunyai posisi di DPP (Dewan Pimpinan Pusat). Jadi saya tegaskan, tak ada catatan karena suami saya demokrat tak ada calon lainnya. Siapapun mau mencalonkan dari Demokrat semuanya dipersilahkan, dengan mekanisme dan syarat-syarat yang harus dipenuhi,” katanya. (naf)