SPBU Bakal Diwajibkan Miliki Dispenser Gas

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Archandra Tahar. Foto: Detik.com

Selain itu, infrastruktur penunjang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dipersiapkan untuk mempercepat konversi dari bahan bakar minyak menjadi gas.

Berdasarkan data, penggunaan BBM terbesar terdapat pada sektor transportasi. Disusul pada posisi kedua adalah listrik, dan selanjutnya yang ketiga adalah kebutuhan rumah tangga.

Melihat data tersebut, konsumsi BBM pada transportasi pertumbuhannya mencapai 13 persen per tahun, sementara di ekonomi hanya kisaran 5,5 persen. Hal ini, kata dia, berarti kendaraan telah tumbuh dua kali lipat setiap tahun.

Baca Juga  Stafsus Gubernur Bisa Pakai Mobil Dinas Tanpa Gaji? Ini Penjelasan Lengkapnya!

“Ini adalah sinyal, bahwa konversi BBM menjadi BBG adalah prioritas. Kalau mengandalkan BBM dengan pertumbuhan naik dua kali lipat tiap tahun jelas ada yang subsidinya, tapi alangkah baiknya kita dorong, di antaranya nanti melalui aturan baru,” imbuhnya.

Baca Juga  Disdikpora Bangka Barat Prioritaskan Penerimaan Siswa Berdasarkan Zonasi

Mendukung pernyataan Wakil Menteri ESDM, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja menyambut baik adanya wacana aturan mewajibkan dispenser gas di SPBU tersebut.

“Tahun ini kami targetkan 5 ribu konverter kit bisa terpasang secara gratis. Satu perangkatnya senilai Rp20 juta,” kata Wiratmaja.

Leave a Reply