JAKARTA, LASPELA- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) premium akan mengalami penurunan dan solar mengalami kenaikan pada 1 Oktober 2016 mendatang.
Harga BBM jenis premium semula Rp6.450 per liter, turun Rp300 per liter menjadi Rp6.150 per liter. Sementara harga untuk solar semula Rp5.150 per liter menjadi Rp5.750 per liter atau naik sebesar Rp600 per liter.
“Data dan analisis sesuai formula per tiga bulan menunjukkan harga premium turun Rp300 per liter dan solar naik Rp600 per liter,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja di Jakarta, Rabu (28/9/2016).
Namun demikian, Wirat mengatakan, keputusan terkait harga BBM tersebut baru akan diumumkan resmi pada 1 Oktober. Pemerintah akan membahas terlebih dahulu dampak harga BBM ini terhadap stabilitas ekonomi dan sosial saat ini.
“Keputusan final per 1 Oktober sedang dibahas dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan sosial, dan lain-lain,” pungkas Wirat.
Sekadar informasi, terakhir pemerintah menetapkan harga BBM pada 1 Juli 2016 yakni untuk harga solar subsidi sebesar Rp5.150 per liter dan harga premium ditetapkan Rp6.450 per liter. Harga BBM tersebut tidak mengalami perubahan selama enam bulan hingga 30 September 2016.
Metrotvnews