Hindari Calo BPJS Kesehatan, Ini Cara Daftar yang Benar

Warga sedang mengantre untuk mendaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan di salah satu kantor pelayanan. (foto/ist)

“Kalau mereka daftar secara online itu pasti valid 100 persen, tidak perlu dipertanyakan lagi. Yang dipertanyakan kalau mereka tidak melalui jalur resmi,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Grup Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Ikhsan juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo dalam mengurus pendaftaran menjadi peserta BPJS Kesehatan. Melainkan melalui saluran resmi yang disediakan BPJS Kesehatan.

Untuk pendaftaran peserta, selain melalui Kantor Cabang, dapat pula dilakukan melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id pada menu Pendaftaran Peserta. “Di samping itu, pendaftaran peserta juga dapat dilakukan di sejumlah Kantor Cabang Bank tertentu yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN,” kata dia.

Baca Juga  Antisipasi Gangguan Jaringan, Disdik Babel Perkuat Server SPMB untuk SMA dan SMK

Sumber: Liputan6 

Baca Juga  Puluhan Guru di Bangka Barat Ikuti Pelatihan Karya Tulis Ilmiah, Komitmen PT Timah Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan 

 

Leave a Reply