“Sekarang ada UU keterbukaan publik, apa yang di wawancarai wartawan silakan di jawab sesuai batas-batasan, pedoman dan norma berlaku,”kata Markus.
MUNTOK, LASPELA— Tudingan minta Tunjangan Hari Raya (THR) oleh Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Bangka Barat (Babar), Azmal terhadap salah seorang wartawan radio saat mau meliput ternyata berbuntut panjang.
Wakil Bupati Babar, Markus SH akan panggil Azmal, guna mempertanyakan maksud tujuan Azmal bersikap memalukan seperti itu.
“Dalam waktu dekat akan kita panggil Azmal, kita mau tanya kenapa dia bersikap seperti itu kepada salah seorang wartawan radio,”kata Markus kepada LASPELA diruang kerjanya belum lama ini.
Sebagai pimpinan daerah, Markus sangat menyayangkan kalau benar Azmal berbicara demikian, karena pernyataan seperti itu tidak pantas dilontarkan oleh seorang pejabat karier.
“Semua orang juga tahu, dilarang menerima dan memberi THR ataupun bingkisan bagi apatur Pemerintah. Ya kalau prihal larangan itu di tanya awak media, silakan jelaskan aturannya sebagai bahan konsumsi publik. Tapi, kalau wartawan ngak nanyain, ngak perlu juga menjelaskan hal itu, apalagi dengan nada tinggi. Wajar saja persepsi mereka, seolah-olah kedatangan wartawan tersebut minta THR karena tidak di tanya malah menjelaskannya sendiri,”ujar Markus panjang lebar.
Markus mengungkapkan bahwa selama ini, dia bersama pak Bupati Babar bersahabat dengan semua media yang meliput di Babar. Apa yang menjadi kebutuhan mereka terkait bahan publikasi dengan tujuan membangun, ia siap di konfirmasi kapan saja dan dimana saja.
“Saya saja bersahabat dengan awak media, masak kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) tidak bisa berkomunikasi yang baik dengan awak media. Perlu dipahami media masa adalah mitra kerja, atas sumbangsih mereka di bidang publikasi membuat pembangunan daerah semakin cepat,”katanya.
Markus menghimbau kepada kepala SKPD kedepan, jangan terulang lagi kejadian yang memalukan seperti ini. Jalin kemitraan dengan baik kepada awak media, terutama masalah publikasi pembangunan daerah.
“Sekarang ada UU keterbukaan publik, apa yang di wawancarai wartawan silakan di jawab sesuai batas-batasan, pedoman dan norma berlaku,”kata Markus.
Agar tidak melebar kemana-mana, dan masing-masing pihak tidak ada yang merasa dirugikan. Markus akan berbicara dengan wartawan bersangkutan, lalu konfirmasi kebenaran dengan Azmal. Mudah-mudahan masalah ini segera terselesaikan dengan kepala dingin, tidak ada dendam-dendam dikemudian hari. Pemerintah dan Perusahaan Media Masa adalah mitra kerja dalam percepatan pembangunan daerah.
“Dalam kasus ini, ia tidak membela siapa-siapa. Tapi yang jelas akan saya tindaklanjuti dulu masalah ini, karena sudah terpublis. Malulah kita, takutnya pemikiran orang luar sana bahwa Pemkab Babar ini tidak membangun kemitraan dengan baik kepada siapa saja akibat insiden yang belum tahu kebenarannya sejauh mana,”ulasnya.
Terkait usulan adanya ESQ untuk para pejabat di lingkungan Pemkab Babar, agar tidak bersikap arogan dan tempramental. Markus akan berkoordinasi dengan Pak Bupati Babar, lalu mempelajari sejauh mana manfaatnya bagi pembangunan daerah.
“Kalau memang sangat perlu, kita lakukan pada kegiatan tahun anggaran 2017,”pungkasnya. (ron)