Sebelum Melaksanakan Pilkades, Babar Buat Dua Perda

Menurut Parhan, pilkades serentak di Kabupaten Bangka Barat dilaksanakan secara bergelombang mengingat jumlah desa dan kemampuan biaya pemilihan yang dibebankan pada APBD sehingga memang perlu diatur pelaksanaannya dalam Perda.
” Pilkades yang akan dilaksanakan secara serentak nantinya akan dibebankan melalui APBD, sehingga perlu diatur pelaksanaanya dalam Perda,” Tutur Parhan.(ron)

Leave a Reply