KPU Babel Sosilisasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan | BANGKA BELITUNG

Jpeg

PANGKALPINANG, LASPELA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (26/4/2016) sekitar pukul 10.00 Wib, mengadakan kegiatan sosialisasi pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan bertempat di sekretariat kantor KPU Babel.

Komisioner KPU Babel dalam kegiatan ini bertindak sebagai narasumber yang dihadiri oleh komisioner KPU Kabupaten Kota se-Babel, perwakilan partai politik, LSM dan unsur pemerintahan provinsi serta para stakeholder yang berkaitan dengan penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Babel, Fakhrurrozy dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan diadakan agar data pemilih untuk Pemilihan gubernur (Pilgub) 2017 selalu update dan bisa dipertanggungjawabkan karena data daftar pemilih merupakan data yang sangat penting untuk meningkatkan data berkualitas supaya pilgub berjalan lancar.

“Sosialisasi ini bertujuan agar data daftar pemilih ini update, datanya berkualitas supaya pilgub berjalan lancar, “terangnya.

Pria yang akrab dipanggil Oji ini menambahkan, peran serta partai politik juga dibutuhkan dalam mengawasi data pemilih dan selalu melaporkan setiap ada temuan dilapangan. Hal itu dilakukan agar kedepannya tidak terjadi miskomunikasi.

“Parpol juga harus aktif mengenai data pemilih, laporkan ke kami kalau ada temuan,”tuturnya.

Sementara, Divisi Teknis KPU Babel, Guid Chardi menambahkan, akibat paling buruk bagi penyelenggara pemilu ketika opini hasil pemilu tidak ligitimed, otomatis masyarakat stakeholder pemilu menilai tidak bekerja. Opini dan stigma ini menjadi tagline yang menyatakan daftar pemilih itu amburadul, maka dari itulah KPU Babel mengajak rekan-rekan dari KPU Kabupaten kota perlu koordinasi dan komunikasai yang maksimal kepada stakeholder pemerintahan dimulai dari paling bawah yakni dari desa terkait perubahan dan data pemilih.

“Akibat kurang koordinasi maupun komunikasi, penyelenggara pemilu nanti dianggap tidak bekerja dan amburadul. Opini itu sangat menyakitkan bagi kita,” ungkap Guid.

Guid menambahkan, daftar pemilih yang digunakan KPU Kabupaten Kota waktu pilkada,  tetap melakukan daftar pemilih. Hal tersebut harus tetap update, dokumentas dan tertib administrasi sehingga daftar pemilih yang  masuk dan keluar di daerah masing-masing daerah bisa terlihat.

“Pemerintahan dalam hal ini Dukcapil juga harus memberikan data by name by address dan setiap ada perubahan harus segera dilaporkan ke KPU setempat, KPU Kabupaten kota juga harus update terus datanya dan selalu bekerjasama dengan pihak dukcapil supaya orang yang masuk atau keluar bisa kita lihat,” terangnya.

Guid juga meminta kepada parpol dan stakeholder meminta bantuannya dalam hal ini lebih mengkritisi perubahan penduduk dan daftar pemilih yang dimiliki KPU setempat.

” Pihak parpol maupun LSM mengkritisi tentang data kpu,”pintanya.

Selanjutnya Dra. Laila Cholidah komisioner KPU Babel Divisi Perencanaan, Data dan Informasi mengatakan tahapan pemuktahiran data jauh sebelum pemungutan suara harus dilakukan. Proses memperbaharui daftar pemilih terakhir dalam pilkada serentak 2015 juga diperbaharui. KPU Babel membagikan 2 kelompok dalam hal pemuktahiran data yakni, kelompok pertama daftar pemilih pilkada serentak 2015 meliputi Babar, Bateng, Basel dan Beltim. Kelompok kedua meliputi Pangkalpinang, Bangka, dan Belitung daftar pemilih pileg 2014.

“Dalam hal pemuktahiran data, KPU Provinsi membagikan 2 kelompok yaitu kelompok yang telah mengikuti pilkada serentak kemaren dan kelompok yang belum merasakan pilkada serentak yaitu Kota, Bangka dan Belitung acuannya pileg 2014, “terang komisioner perempuan ini.

Pemuktahiran data ini sangat penting diperhatikan. DP4 nya akan diberikan kemendagri dan diproses ke KPU RI disingkronkan dengan data pemilu terakhir melalui aplikasi sistem informasi data pemilih ke setiap Kpu Provinsi dan  Kpu Kab/Kota. Kpu kab/kota sangat berwenang memutakhirkan data berkelanjutan ini, karena Kpu Provinsi menerima dan sebagai koordinator. Maka dari itulah perlu sinergi antara kpu kab/kota dengan dukcapil, sehingga pilgub 2017 dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

“Kpu provinsi menerima data dari Kpu Kab/kota dan kami sebagai koordinator. Yang berwenang dalam hal data pemuktahiran data Kpu Kab/Kota. Untuk mencapai data yang akurat maka perlu sinergisitas Kpu dengan dukcapil setempat, agar pilgub nanti berjalan dengan lancar dan sukses untuk kita semua,”tutupnya.(ar)