Empat Parpol Telah Serahkan Nama Bacaleg ke KPU Babel

PANGKALPINANG, LASPELA —  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima berkas empat partai politik  (parpol) sejak pembukaan pendaftaran  Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Babel, 1 Mei 2023 lalu.

Keempat parpol ini adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyerahkan berkas Senin (8/5/2023) lalu, tiga parpol lain yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Ummat, Kamis (11/05/2023).

Ketua KPU Babel, Davitri mengatakan pihaknya telah menerima berkas pencalonan dari para parpol tersebut. Ketika berkas ini diterima pihaknya akan langsung memproses dan akan memasuki tahapan selanjutnya.

“Kita akan lakukan proses verifikasi persyaratan calon 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Sementara, untuk DPD RI sudah 11 orang yang mendaftar dengan tambahan hari ini Darmansyah Husein dan Fajar Fairy,” katanya.

Proses ini akan dilanjutkan pada tahapan selanjutnya pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023 yakni penyerahan perbaikan persyaratan calon. Kemudian 10 Juli sampai 6 Agustus verifikasi administrasi perbaikan persyaratan calon.

“Semua parpol mengunggah atau mengupload ke Silon. Otomatis kalau sudah dilakukan akan keluar surat pengajuan bakal calon dan daftar bakal calon yang diajukan ke KPU Babel proses pendaftaran diserahkan kepada kami,” urainya.

Terpisah, Ketua DPD PDIP Babel, Didit Srigusjaya mengaku optimis dengan kerja partai dapat meningkatkan elektoral partai.

“Kita sudah serahkan nama-namanya, yakni 60 persen internal dan 40 persen tokoh masyarakat dan lainnya. Persiapan kita matang untuk persiapan Pemilu 2023.

Sekretaris DPW Nasdem Babel, Iman Musaman  mengatakan, pihaknya telah mendaftarkan 3 calon Anggota DPR RI , 45 Calon DPRD Provinsi dan 205 DPRD Kabupaten/Kota.

“Kita penyerahan berkas dan sejauh ini optimis kita ingin kita menang dengan kualitas caleg yang kita calonkan,” tutupnya.
(yak)