Honorer Pemprov Babel akan Terima THR, H-10 Dicairkan

 

PANGKALPINANG, LASPELA — Tak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Belitung (Babel) saja yang akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel juga mengalokasikan THR untuk pegawai harian lepas (PHL) atau honorer di lingkungan Pemprov Babel.

Kepala Badan Keuangan Daerah Babel, M. Haris mengatakan, untuk THR honorer sudah disiapkan anggaran dan akan dicairkan bersamaan dengan THR ASN diperkirakan sepuluh hari sebelum lebaran atau H-10.

“Insya Allah untuk pembayaran THR PNS dan PPPK di Pemprov Bangka Belitung ini diperkirakan paling cepat H-10 Lebaran 2023,” katanya, Rabu (5/4/2023).

Jumlah honorer di Pemprov Babel sebanyak 3.969 orang akan menerima THR satu bulan gaji sebesar Rp2,9 juta. “Honorer itu dapat satu bulan gaji dibayar bersamaan dengan PNS,” imbuhnya.

Ia menyebutkan, Pemprov menyiapkan THR gaji PNS/P3K sebesar Rp25,9 miliar, pembayaran THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen PNS/P3K sebesar Rp12,7 miliar, pembayaran THR Pimpinan dan Anggota DPRD Babel sebesar Rp306 juta, kemudian pembayaran THR gaji Pegawai Harian Lepas (PHL) 3.969 orang sebesar Rp11,5 miliar.

Dia mengungkapkan bahwa saat ini kecepatan pembayaran THR ini juga tergantung kesiapan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing karena anggaran sudah ada.

“Sekarang anggaran sudah di semua OPD, sudah dipersiapkan, tinggal mereka mengajukan,” tuturnya.

Bakuda Babel juga sedang mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pembayaran THR tersebut serta Surat Edaran (SE) yang akan disampaikan ke semua OPD di lingkup Pemprov Babel. (chu)