PANGKALPINANG, LASPELA- Penambangan timah ilegal di kawasan Parit Enam Kelurahan Bacang Kota Pangkalpinang nampaknya sudah berjalan cukup lama, parahnya lagi para penambang diduga semakin berani membabat kawasan tersebut dengan menggunakan alat berat jenis PC.
Saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang melakukan penelusuran lokasi penambangan ilegal tersebut, Kamis(20/07/2017) ditemukan satu unit PC yang terparkir disekitar lokasi aktivitas Tambang Ilegal tersebut.
Meski dalam keadaan rusak yang sedang diperbaiki oleh tehnisi, PC inj disuga digunakan untuk membantu penggalian aktivitas penambangan ilegal tersebut.
“Informasi yang kita dapat, alat berat ini sudah sekitar dua bulan berada disini membantu penggalian penambangan timah illegel,” kata Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Rasdian Setiady kepada wartawan.
Dari pantauan dilapangan, lokasi tambang illegal ini juga sudah terbentuk kolong yabg sangat dalam, hal ini sangat memungkinkan bila di gali dengan menggunakan akat berat jebis PC.
Melihat kondisi tersebut, Rasdian memerintahkan anggota untuk menyita kunci PC dari operator dengan tujuan agar pemilik PC mengambil sendiri di kantor Satpol PP.
“Saya minta PPNS melakukan penyidikan terhadap barang temuan berupa alat berat ini, jadi kita tidak mengarang-ngarang. Biar PPNS nanti membuat berita acaranya, apakah nanti barang tersebut kita musnahkan atau kita sita,” tegas.
Sesuai informasi yang didapat, Rasdian juga menduga bahwa penambangan ini dibekingi oknum aparat berseragam.
“Kita akan berkoordinasi dengan atasannya untuk mengambil langkah tegas, karena di pangkalpinang tidak ada wilayah pertambangan,” tutupnya (naf)