Konflik Tapal Batas Desa Tanjung Sangkar dan Tanjung Labu Belum Kelar, Kapolsek: Karena Dinas PUPR dan BPN Basel Tidak Hadir dalam Pertemuan

LEPARPONGOK, LASPELA – Pertemuan penyelesaian konflik tapal batas antar desa Tanjung Sangkar dan Tanjung Labu Kecamatan Leparpongok yang digelar, Senin, 30 Januari 2023 tidak membuahkan hasil.

Pasalnya, pertemuan yang dilaksanakan di kantor Camat Leparpongok itu tidak dihadiri oleh pihak Dinas PUPR dan BPN Basel. Padahal sebelumnya, pertemuan tersebut sudah terjadwalkan.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kapolsek Leparpongok, Ipda Ali Akbar, Senin, 30 Januari 2023 sore melalui pesan singkat WhatsApp.

Baca Juga  Meriah dan Penuh Makna, Suku Ketapik Gelar Pesta Adat ke-80 di Desa Kacung

“Rapat sudah selesai, tapi mereka belum ada keputusan disebabkan tidak hadirnya pihak PU (Dinas PUPR) dan BPN Basel,” ucapnya.

Konflik saling klaim tapal batas desa antara masyarakat desa Tanjung Sangkar dan Tanjung Labu hingga kini masoh berlanjut di Kecamatan Leparpongok.

Kedua belah pihak diketahui saling klaim wilayah tapal batas desa lantaran adanya aktivitas penambangan yang dilakukan oleh salah satu pihak masyarakat desa, sehingga menimbulkan konflik di lokasi kejadian.

Baca Juga  Sarat Makna dan Budaya, Gubernur Babel Hadiri Tradisi Unik Suku Ketapik di Bangka Barat

Pertemuan yang dilaksanakan di kantor Camat Leparpongok ini dihadiri Camat Leparpongok, Kasat Intel Polres Basel, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Basel, Bhabinkamtibmas, Kades Tanjung Sangkar, Kades Tanjung Labu dan masyarakat dari kedua belah pihak, Senin, 30 Januari 2023.

Leave a Reply

zh-CNenides