Konflik Tapal Batas Desa Tanjung Sangkar dan Tanjung Labu Belum Kelar, Kapolsek: Karena Dinas PUPR dan BPN Basel Tidak Hadir dalam Pertemuan

LEPARPONGOK, LASPELA – Pertemuan penyelesaian konflik tapal batas antar desa Tanjung Sangkar dan Tanjung Labu Kecamatan Leparpongok yang digelar, Senin, 30 Januari 2023 tidak membuahkan hasil.

Pasalnya, pertemuan yang dilaksanakan di kantor Camat Leparpongok itu tidak dihadiri oleh pihak Dinas PUPR dan BPN Basel. Padahal sebelumnya, pertemuan tersebut sudah terjadwalkan.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kapolsek Leparpongok, Ipda Ali Akbar, Senin, 30 Januari 2023 sore melalui pesan singkat WhatsApp.

“Rapat sudah selesai, tapi mereka belum ada keputusan disebabkan tidak hadirnya pihak PU (Dinas PUPR) dan BPN Basel,” ucapnya.

Konflik saling klaim tapal batas desa antara masyarakat desa Tanjung Sangkar dan Tanjung Labu hingga kini masoh berlanjut di Kecamatan Leparpongok.

Kedua belah pihak diketahui saling klaim wilayah tapal batas desa lantaran adanya aktivitas penambangan yang dilakukan oleh salah satu pihak masyarakat desa, sehingga menimbulkan konflik di lokasi kejadian.

Pertemuan yang dilaksanakan di kantor Camat Leparpongok ini dihadiri Camat Leparpongok, Kasat Intel Polres Basel, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Basel, Bhabinkamtibmas, Kades Tanjung Sangkar, Kades Tanjung Labu dan masyarakat dari kedua belah pihak, Senin, 30 Januari 2023.

Kapolsek Leparpongok, Ipda Ali Akbar seizin Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan mengatakan kedua belah pihak diminta untuk menyelesaikan secara musyawarah mufakat sesuai hasil tapal batas oleh pemerintah.

“Hari ini masih berlangsung pertemuan kedua belah pihak desa Tanjung Sangkar dan desa Tanjung Labu di kantor camat,” kata Kapolsek, Senin, 30 Januari 2023.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Penata Ruang Dinas PUPR Basel, Manson Simarmata saat dihubungi menyebutkan alasan tidak hadir dalam pertemuan tersebut dikarenakan tidak mendapat informasi sebelumnya.

“Kita belum ada informasi kalau ada pertemuan hari ini, hanya saja baru dikabarkan via telepon untuk pertemuan digelar besok dan kami baru dikasi tahu tadi,” sebutnya.

Kendati demikian, lanjut dia pihaknya telah memberikan peta batas wilayah kepada Pemdes kedua belah pihak.

“Tapi kalau secara administrasi peta sudah kami berikan, karena dari pemdes minta peta jadikan kami kasi, tapi kalau ada pertemuan kami kurang tahu juga, tapi rencana besok ke Leparnya,” pungkasnya.

 

Adapun pertemuan yang digelar di kantor Camat Leparpongok hanya dihadiri, Sekcam, Kasat Intel Polres Basel, Kanit Pidsus, Kades dan BPD Tanjung Sangkar dan Tanjung Labu, Bhabinkamtibmas dan Satpol pp kecamatan Leparpongok.(Pra)