Berjualan di Atas Trotoar dan Ganggu Keindahan Kota, Satpol-PP Bangka Akan Tertibkan PKL

*Masih Tahap Sosialisasi

SUNGAILIAT, LASPELA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bangka akan membongkar kios dan bangunan yang berada di atas torotoar dan saluran air sepanjang Jalan Jendral Sudirman Sungailiat.

“Kami akan bongkar bangunan atau kios-kios yang mengganggu keindahan kota, karena memang tidak boleh membangun di atas saluran air dan torotoar,” kata Kasat Pol PP Bangka, Thony Marza, Selasa (17/1/2023).

Namun demikian, kata dia, sebelum membongkar bangunan itu, pihaknya akan memberikan surat peringatan terlebih dahulu agar para pemilik kios bisa membongkar sendiri.

“Saat ini kami tahap sosialisasi, nanti kami kirim surat dulu biar dibongkar sendiri, tapi kalau tidak mau terpaksa kami bongkar,” tegasnya.

Ia juga menegaskan tidak akan pilih kasih dalam penegakan tersebut lantaran telah diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka.

Tak hanya di Jalan Sudirman, pihaknya juga mengatakan akan melakukan langkah serupa di jalan lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan kita juga akan menerapkan hal yang sama di jalan-jalan lainnya. Ini semua untuk memperindah dan merapikan kota kita,” ujar Thony.

Pada intinya, pihaknya mengatakan tidak mempermasalahkan masyarakat untuk berjualan, namun harus menaati peraturan pemerintah.

“Kami tidak melarang (berjualan), tapi jangan di atas torotoar atau saluran air. Jika dipindahkan agak ke dalam (mundur), kami tidak masalah karena bangunan itu akan menggangu,” tandasnya. (mah)