Tim Investigasi Itjen Kementerian ESDM Dalami Kasus Lakatambang di Dusun Tambang 10

TOBOALI, LASPELA – Sepekan pasca peristiwa kecelakaan tambang (lakatambang) timah di Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk yang menelan 2 orang korban jiwa yakni Bowo (49) dan Joni (50) hingga kini proses hukumnya masih bergulir.

Pekan lalu, dari informasi yang berhasil didapatkan media ini bahwa, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI telah menurunkan tim investigasi menelusuri penyebab kematian 2 penambang yang diketahui warga Toboali itu.

Kabid Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan saat dikonfirmasi Senin (16/1/2023) sore tak menampik adanya tim investigasi dari Itjen Kementerian ESDM ke lokasi lakatambang yang berada di IUP PT Timah Tbk itu.

Ia mengatakan, hasil investigasi hingga kini masih berproses dan anak perusahaan MIND ID mendukung tim investigasi untuk mendalami penyebab kematian 2 pekerja tambang di IUP PT Timah Tbk di Dusun Tambang 10 Desa Rindik, Toboali.

“Masih berproses Pak. Dalam hal ini perusahaan support (mendukung) untuk pelaksanaan pendalaman kejadian yang dilakukan,” kata Anggi, Senin petang.

Saat disinggung adanya karyawan PT Timah Tbk yang dipanggil penyidik Satreskrim Polres Basel untuk dimintai keterangan ihwal dari lakatambang itu, Anggi masih bungkam, kendati pesan singkat WhatsApp sudah terkirim.

Untuk diketahui, kedudukan Inspektorat Jenderal berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Inspektorat Jenderal dipimpin oleh Inspektur Jenderal.

Adapun Tugas Inspektorat Jenderal yakni mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan intern di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. (Pra)