PANGKALPINANG, LASPELA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menghadiri acara Sosialisasi Koordinasi-Supervisi Pencegahan Korupsi bagi para pejabat eselon II, III, IV di Lingkungan Pemprov Babel, Instansi terkait, dan elemen masyarakat Babel di Ruang Pasir Padi Lantai III Kantor Gubernur, Air Itam Pangkalpinang, Selasa (11/7-2017).
Basaria Panjaitan mengingatkan para pejabat dan aparatur penyelenggara pemerintahan lainnya untuk memahami dan menjauhkan diri dari tindakan korupsi.
Menurut Basaria, tindakan korupsi telah mengakar ke jajaran pemerintahan yang paling kecil, sehingga perlu dilakukan tindakan pencegahan.
Dengan begitu, diharapkan pelaksanaan program pemerintah dapat terlaksana dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
Wakil Ketua KPK RI ini menegaskan, telah banyak tindak korupsi yang dilakukan oleh para pejabat pemerintah hingga pada tingkat pemerintahan desa, sehingga mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar.
Untuk mencegah terjadi tindak korupsi tersebut, lanjut dia, KPK telah dan terus melakukan koordinasi dan supervisi yang baik kepada seluruh elemen masyarakat, yaitu ke seluruh penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaaan, aparat pemerintah (pegawai negeri sipil-red), dan pihak-pihak terkait lainnya untuk menghindarkan dari tindak korupsi.
“KPK telah melakukan koordinasi dan supervisi kepada seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan tindak pidana korupsi, tetapi masih saja terjadi tindakan korupsi,” ungkap Basaria.
Basaria berharap para pejabat baik yang ada di lingkungan Pemprov Babel, instansi terkait lainnya yang menjadi peserta sosialisasi koordinasi-supervisi, agar tidak menempatkan diri hanya sebagai syarat undangan saja, namun tidak peduli dengan isi atau substansi dari sosialisasi koordinasi-supervisi pencegahan korupsi itu.
“Kalau hanya itu, kita hanya buang-buang uang saja,“ tukas Basaria.
Wakil Gubernur Babel H. Abdul Fatah dalam sambutannya mengakui, kebiasaan-kebiasaan berprilaku koruptif masih berlangsung di kalangan masyarakat.
Untuk itu, Ia mengajak semua pihak terutama para pejabat pemerinatahan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam menjalankan program dan kegiatan pemerintah, khususnya di lingkup Pemprov Babel.
Abdul Fatah juga berharap dilakukannya sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman bagi aparatur pemerintah.
Selain itu juga dapat menyebarluaskan informasi yang diterima kepada masyarakat luas, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat, yakni taat hukum terutama dalam hal tindak pidana korupsi. (humasbabelprov)
Editor: Stefanus H. Lopis