Polisi Berhasil Amankan Nurdin Si Pemilik Ponton TI Selam di Simpangrimba

Avatar photo

TOBOALI, LASPELA – Polres Bangka Selatan (Basel) dikabarkan telah mengamankan Nurdin sebagai pemilik ponton TI selam yang telah menewaskan Tobi (24) warga Desa Permis akibat lakatambang di laut Sukadamai Toboali, Rabu (28/12/2022).

Kapolres Bangka Selatan (Basel), AKBP Joko Isnawan membenarkan jika Nurdin si pemilik ponton ti selam telah diamankan personel,  Rabu (28/12/2022) sore di wilayah hukum Polsek Simpangrimba.

“Iya, dalam pemeriksaan dilanjut besok,” kata Joko Isnawan, Rabu malam (28/12/2022).

Baca Juga  Jelang HUT RI, Markus Ingatkan Anggota Paskibraka Jaga Kesehatan dan Fisik

Jokis sapaan kaaribnya mengungkapkan, penangkapan Nurdin dilakukan di wilayah hukum Simpangrimba.

“Berkoordinasi dengan Polsek Simpangrimba untuk mengamankan pemilik ponton saudara Nurdin,” ujar Jokis.

Baca Juga  Datangi Kemenhut, Komisi III DPRD Babel, BPD dan Apdesi Desak Cabut Izin PT HLR 

Ia menjelaskan, selain mengamankan si pemilik ponton ti selam, personel juga mengamankan barang bukti 1 unit ponton selam di laut Sukadamai Toboali.

“Personel juga telah mengamankan barang bukti 1 unit ponton selam,” terang Jokis. (Pra)

Leave a Reply