Korban Lakatambang TI Selam Dimakamkan di Kampung Halaman Desa Permis

SIMPANGRIMBA, LASPELA – Tobing alias Robiansyah (25) korban meninggal dunia akibat lakatambang TI selam di laut Sukadamai Toboali pada Rabu (28/12/2022) siang telah dibawa ke kampung halamannya di Desa Permis.

Almarhum dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Laut Gedung, Rabu (28/12/2022) sore.

Kepala desa (Kades) Permis, Yuspongo mengakui korban merupakan warganya. Ia membenarkan korban sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Laut Gedung Desa Rajik.

“Iya korban yang meninggal itu warga Permis, korban juga sudah dimakamkan tadi sore di kuburan laut gedung desa Rajik,” kata Yuspongo, Rabu (28/12/2022) malam.

Ia menyebutkan, korban memang profesi kesehariannya sebagai penambang baik di Permis maupun di Toboali.

“Korban memang basic sehari-harinya sebagai penambang, walaupun di Permis ataupun di Toboali,” sebutnya.

Ia menyebutkan, kepergian korban membawa duka mendalam bagi pihak keluarga yang ditinggalkan karena sebagai kepala keluarga pencari nafkah.

“Korban sudah berkeluarga. Korban juga baru sebulanan di Toboali kerja sebagai ti selam, biasanya korban kerja di sini (permis,-),” terangnya.

Saat disinggung dengan siapa korban bekerja, Kades Permis ini tidak mengetahui informasi tersebut.

“Saya kurang tahu juga almarhum bekerja dengan siapa, setahu saya bekerja ikut orang di Toboali,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, korban atas nama Tobing (25) meninggal dunia usai ditimpa tanah saat menambang ti selam di laut Sukadamai Toboali Rabu siang.

Korban saat itu tengah beraktivitas di ponton ti selam tersenggol tower dan selang pernapasan tersangkut di rajuk sehingga korban terjatuh dan tertimpa tanah. (Pra)