MUNTOK, LASPELA – Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) akan terus memantau peredaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, untuk mencegah penyelewengan oleh orang tidak bertanggungjawab.
Demikian ditegaskan Kasat Reskrim Polres Babar, Iptu Ogan Arif Teguh Imani, seperti yang dilaksanakan baru-baru ini pihaknya melakukan pengecekan gudang milik H di Desa Belo, Kecamatan Muntok atas laporan masyarakat.
Namun diakui Ogan, setelah pihaknya melakukan pengeledahan tidak ditemukan barang bukti maupun aktivitas bongkar muat BBM di gudang tersebut, beberapa saksi-saksi pun sempat diperiksa.
“Kami bawa untuk dimintai keterangan dan akan kami lakukan penyidikan lebih lanjut terkait laporan masyarakat,” tegas Ogan Arif di Muntok, Selasa (6/12/2022).
“Apakah benar terjadi penimbunan minyak tersebut atau tidak, karena pada saat kami turun ke tempat itu tidak ada aktifitas tersebut,” ungkapnya.
Meskipun pada saat pengecekan tidak ditemukan penyelewengan BBM, Ogan menerangkan pihaknya akan terus memantau peredaran BBM subsidi supaya tidak terjadi penyelewengan.
“Kami tetap melakukan penyidikan dan terus melakukan memantau di seputaran Kabupaten Babar, agar tidak ada terjadi penyelewengan minyak tersebut,” katanya.
Lebih lanjut Ogan menegaskan dalam empat bulan terakhir Satreskrim Polres Babar berhasil menangani dua kasus penyelewengan BBM subsidi, yang saat ini sedang proses penyidikan dan berjalan, sedangkan para tersangka sudah ditahan di Mapolres Babar.
“Kasus minyak yang ditangani Satreskrim Babar itu ada di Belo Laut penyalahgunaan minyak subsidi yang dilarikan ke tambang timah dan juga ada di daerah Jebus memang ada penimbunan minyak subsidi dari pengerit,” pungkasnya. (Oka)