PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Sekolah SD Negeri 13 Kota Pangkalpinang, Herman, mempertanyakan kejelasan pengajuan rehab gedung sekolah yang sudah diajukan sejak tahun 2018 lalu.
Pihaknya merasa, hingga saat ini belum ada realisasi dari pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap usulan dari pihak sekolah tersebut.
Herman sempat memanyakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp10 Miliar, apakah dapat dialokasikan untuk rehab gedung SD Negeri 13 yang berada di Jl. Delima Siam II Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang tersebut.
“Sejak 2018 kami sudah beberapa kali mengusulkan rehap gedung, tetapi sampai sekarang tidak ada kelanjutannya, padahal SD Negeri 13 paling dekat dengan Perkantoran Pemerintah Kota Pangkalpinang,” katanya, Rabu (16/11/2022).
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikannya (Disdik) Kota Pangkalpinang, Erwandy menuturkan untuk penggunaan anggaran DAK sudah ditetapkan apa saja yang menjadi prioritas pembangunan.
“Dana itu tidak bisa diganggu gugat lagi dan itu sudah ada Surat Keputusan (SK) nya sehingga tidak fleksibel,” ujarnya.
Pihaknya pun akan mengupayakan hal ini akan menjadi prioritas di tahun depan dengan menggunakan APBD 2023. Erwandy pun merencanakan akan melakukan survey ke sekolah dan akan melihat proposal yang selama ini dibuat.
“Jangan proposal terus dibuat tapi tidak ada tindak lanjutnya, kami akan mengupayakan jika di APBD 2023 tidak bisa maka kita lihat di anggaran perubahan ABT 2023,” tutupnya. (dnd)