TOBOALI, LASPELA – Kepolisian resor (Polres) Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel) mendata hingga akhir bulan September 2022 total sudah ada 19 orang anak dibawah umur yang terlibat kasus hukum, baik sebagai korban, saksi hingga pelaku tindak pidana.
“Dari sebanyak 19 orang anak ersebut terdiri dari delapan orang pelaku, sembilan korban dan dua orang saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Basel, AKP Chandra Satria Adi Pradana seizin Kapolres Basel, AKBP Joko Isnawan di Toboali, Senin (3/10/2022).
Kasat Reskrim melanjutkan dari 19 orang itu rinciannya empat orang korban kekerasan, dua orang korban persetubuhan dan tiga orang korban pencabulan. Lalu, enam orang pelaku tindak kekerasan, satu pelaku persetubuhan dan satu pelaku pencurian, kemudian untuk saksi dua orang kasus kekerasan.
Menurutnya, jika dibandingkan pada tahun 2021 lalu, sedikitnya ada 33 orang anak di bawah umur di Basel terlibat dalam perkara hukum, baik sebagai korban, saksi bahkan pelaku.
“Puluhan anak yang tersandung perkara hukum tersebut terdiri dari 15 orang pelaku, 12 orang korban dan enam orang saksi,” jelas AKP Chandra.
Ia menjelaskan dari 33 orang tersebut, sebanyak 15 orang pelaku terdiri dari sembilan tindak pidana pencurian, dua penganiayaan, satu persetubuhan dan tiga pengeroyokan. Lalu, untuk korban ada depan orang penganiayaan, dua korban persetubuhan dan satu melarikan anak dibawah umur.
“Satunya lagi ialah korban pelecehan seksual, sementara untuk anak yang menjadi saksi terdiri dari satu tindak pidana penghapusan kekerasan dalam rumah rangga, satu penganiayaan, tiga persetubuhan dan satu pengeroyokan,” paparnya.
Meski demikian tidak semua perkara naik ke muka pengadilan. Pasalnya, karena semua perkara menyangkut anak dan masa depannya.
“Sejumlah perkara ada yang berhasil ditempuh dengan jalur diversi atau mekanisme Restoratif Justice,” terangnya.
Oleh sebab itu, dengan kondisi ini pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Basel, khsususnya para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga kejadian serupa tidak terus terjadi kedepan.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi pergaulan anak-anak, tak sedikit perkara anak sebagai korban dilakukan oleh orang-orang terdekat,” tandasnya. (Pra)