Zero Lakalantas, Kelurahan Parit Padang Ditetapkan Sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas

SUNGAILIAT, LASPELA — Kelurahan Parit Padang, Kecamatan Sungailiat ditetapkan sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas oleh Polres Bangka, Rabu (14/9/2022).

Penetapan tersebut ditandai dengan adanya pemasangan gapura tertib lalu lintas, yang berada di samping Kantor Lurah Parit Padang.

Wakapolres Bangka, Kompol R Whardana Utama mengatakan, ditetapkannya kelurahan tersebut lantaran dalam periode enam bulan tidak terjadi kecelakaan di daerah itu.

“Dipilih berdasarkan data kecelakaan lalu lintas yang kami miliki selama enam bulan, bahwa Parit Padang tidak terjadi kecelakaan. Artinya, kelurahan ini dinilai patuh akan lalu lintas,” kata Wakapolres.

Ia mengharapkan agar Kelurahan Parit Padang dapat menjadi contoh bagi kelurahan atau desa lainnya untuk tetap mengutamakan keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas.

“Diharapkan dengan adanya Kampung Lalu Lintas ini bisa menular dengan kampung lainnya di wilayah Kabupaten Bangka,” harapnya.

Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk selalu mengenakkan helm, melengkapi surat-surat kendaraannya sebelum berkendara, serta tidak memakai knalpot brong.

Hal demikian dilakukan untuk mengantisipasi serta meminimalisir angka kecelakaan dan pelanggaran dalam berlalu lintas. (mah)