PIP Belo Laut Tanpa Penolakan, Giliran PT Timah Harus Berikan Perhatian Lebih

MUNTOK, LASPELA – Aktivitas penambangan biji timah menggunakan Ponton Isap Produksi (PIP) yang masuk kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di perairan Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok Bangka Barat, akan beroperasi dalam waktu dekat ini.

Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming menyampaikan, setelah PT Timah melakukan sosialisasi beberapa waktu lalu di Kantor Desa Belo Laut, dikatakannya tidak ada penolakan dari masyarakat sekitar.

“Saya sudah sampaikan di mana-mana kalau ada masyarakat yang menolak, saya orang pertama yang akan berada di depan, tapi alhamdulillah sampai hari ini masyarakat nelayan, khususnya sudah menerima dan mereka sudah mempersilahakan PIP beraktivitas,” ungkapnya, Rabu (15/6/22).

Namun, meskipun tanpa penolakan, Bong Ming Ming berharap ke depan PT Timah memberikan perhatian lebih terhadap masyarakat Desa Belo Laut. Kemudian, pasca tambang juga harus dipikirkan supaya nelayan tetap bisa menangkap ikan.

“Kami juga minta PT timah berpihak kepada masyarakat nelayan. Bukan hanya kompensasi dalam bentuk uang, tapi juga ada hal-hal lain yang dilakukan PT Timah mulai dari CSR-nya, membuat rumpon nelayan tidak jauh menangkap ikan karena di sekitarnya sudah rusak,” ucapnya.

Kemudian Bong Ming Ming juga berharap, dengan adanya aktivitas penambang timah di perairan Belo Laut dapat memberikan dampak positif berbagai sektor, dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Terus keberpihakan terhadap UMKM dan banyak hal, dan kita berharap kehadiran PIP betul-betul punya nilai manfaat khususnya desa belo laut. Memang , segala sesuatu harus kita lihat dari sisi bijaksana. Satu sisi pertambangan mau tidak mau harus memperhatikan lingkungan, tapi di satu sisi masyarakat butuh pemasukan,” katanya. (Oka)