Puluhan Perangkat Desa Dibekali Edukasi Hukum

TOBOALI, LASPELA – Puluhan kepala dan perangkat desa yang ada di Kecamatan Toboali mengikuti kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Rabu kemarin di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Toboali.

Kegiatan ini juga dihadiri aparatur kecamatan dari 3 kelurahan di Kecamatan Toboali.

Antusias Kades dan perangkat desa terlihat dari beberapa pertanyaan kepada Kasi Intelijen Michael Yandi Pangihutan Tampubolon bersama Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Rico Anggi Bernandus.

Mulai dari bagaimana penggunaan dan pengelolaan keuangan sesuai aturan dan amanat perundang-undangan serta beragam persoalan lain di desa.

Kasi Intelijen Kejari Basel Michael Yandi Pangihutan Tampubolon mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan edukasi hukum kepada para aparatur di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. Sebab bagaimanapun perlu memahami akan hukum saat menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Pertanyaan dari peserta beragam yang pasti yang sedang tren dan hangat saat ini. Pengelolaan dana desa tindak pidana korupsinya seperti apa, potensi penyimpangan dalam dunia pertanahan atau mafia tanah juga tadi kita diskusikan,” kata Michael Yandi, Kamis, 16 Juni 2022.

Ia menyebutkan, untuk hal yang berkaitan dengan praktik-praktik pungutan liar (Pungli) atau dalam bahasa hukumnya adalah pemerasan yang ditemui aparatur pemerintahan di lapangan sebaiknya untuk segera berkonsultasi kepada kejaksaan.

“Pemerasan ini identik dengan paksaan dan paksakan ini juga bisa berupa paksakan secara fisik dan psikologi. Yang kita temukan di Basel pemerasan secara psikologi, Pasal 12 E sudah jelas ini dilarang dan bilamana aparatur menemukan hal ini segera koordinasi ke kita,” ujar dia.

Ia menuturkan, pihaknya akan selalu siap jika diminta aparatur pemerintah atau masyarakat itu sendiri dalam hal pendampingan hukum.

“Maka dari itu, silahkan lakukan permohonan jika ke depan membutuhkan pendampingan hukum,” terang dia. (Pra)