Marudur: SPBU Menyimpang Harus Dapat Teguran

MUNTOK, LASPELA — Banyak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang masih melayani pengerit, sehingga membuat masyarakat umum kesulitan mendapatkan bahan bakar minyak (BBM), atau harus mengatre dan menunggu lama di SPBU.

Untuk itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Bangka Barat (Babar) Marudur Saragih, meminta SPBU yang menyimpang atau melayani pengerit ditegur karena masyarakat umum harus diprioritaskan bukan pengerit.

“SPBU ini persoalan pelayanan, artinya ada pengelolanya ada perusahaannya, tujuan kembali untuk melayani kepada masyarakat. Kalaupun terjadi hal-hal di luar pelayanan, itu tentunya perlu ada teguran paling tidak ada peringatan kepada mereka,” ungkapnya, Jumat (10/6/22).

Menurut Marudur, penyimpangan yang terjadi di SPBU harus menjadi perhatian pihaknya sebagai pengawas, dan aparat penegak hukum yang melakukan tindakan.

“Tapi kalau masalah penindakan ada aparat kepolisian terkait itu, dan pemerintah daerah ada dinas terkait yang juga bertugas untuk mengawasi, dan membina perusahaan-perusahaan terkhusus SPBU yang ada di Kabupaten Bangka Barat,” katanya.

Marudur yakin, dan mempercayai aparat kepolisian bisa menangani permasalahan ini dengan profesional, sebab kata Marudur, kepolisian mempunyai bidang masing-masing.

“Kami percaya kepolisian sangat profesional dalam menangani masalah-masalah, dan sudah terbukti sampai hari ini dengan slogan kepolisian tadi, kami yakin profesional dalam menangani masalah ini,” ungkapnya. (Oka)