Pelaku Pencurian Kabel Milik PT PGE Ditangkap di Babel

PAYUNG, LASPELA – Kepolisian Sektor Semendo Muara Enim berhasil mengendus pelaku Pencurian Kabel grounding sepanjang 120 meter milik PT PGE di kawasan STA 35+800 Area Lumut Balai Desa Penindaian pada 30 Mei 2021 lalu.

Pelaku yang bernama Jojon (27) ditangkap di pencucian mobil Desa Payung, Bangka Selatan, Bangka Belitung pada Kamis 9 Juni 2022 sekira pukul 15.00 WIB.

Keberhasilan Polsek Semendo menangkap DPO yang sudah satu terakhir ini dicari karena tak lepas dari campur tangan tim Opsnal Polsek Payung Polres Bangka Selatan.

Kapolsek Payung, Iptu Joniarto membenarkan adanya penangkapan tersangka yang masuk DPO Polsek Semendo yang berada di wilayah hukumnya.

“Pada senin kemarin kita menerima laporan dari anggota Polsek Semendo, bahwa adanya DPO dari Polsek Semendo, Polres Muara Enim, Polda Sumsel melarikan diri di wilayah hukum Polsek Payung dalam kasus dugaan pencurian,” kata Joniarto, Jumat, 10 Juni 2022.

Setelah menerima informasi tersebut, ia bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan DPO tersebut.

“Dari hasil penyelidikan memang benar ada seseorang yang diduga DPO Polsek Semendo ini berada di wilayah hukum Polsek Payung dan bekerja di tempat pencucian mobil dan motor milik saudara Roni di Desa Payung,” ungkap dia.

Setelah memastikan identitas dan keberadaan pelaku, tim Polsek Semendo langsung mendatangi tempat pelaku bekerja.

“Pada saat kita datang dia sedang mencuci mobil milik seseorang kemudian langsung kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Menurut hasil penyelidikan, Jojon diduga sebagai otak pelaku dalam pencurian sebuah kabel grounding sepanjang 120 m milik PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di kawasan STA 35+800 Area Lumut Balai Desa Penindaian, Kecamatan Semendo Darat Laut.

“Akibat kejadian tersebut, PT PGE mengalami kerugian materil mencapai Rp 40 juta,” ujar Joni. (Pra)

Leave a Reply