SUNGAILIAT, LASPELA — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka, masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel mengenai peralihan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM Bangka Baharita. “Kita masih menunggu arahan, bagaimana provinsi begitu juga kita. Kita tunggu dulu bagaimana maunya provinsi, kita jangan gegabah,” ujarnya, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (6/6/2022).
Kendati demikian, ia mengatakan jika pegawai honorer wajib mengikuti tes seleksi PPPK. “Sementara sudah ada petunjuk bahwa mereka (honorer-red) akan jadi PPPK, tapi harus ikut tes. Seandainya tidak lulus bisa jadi outsourcing, kita pihak ketiga kan,” tegas Baharita.
Selain itu, pihaknya baru akan mendata setelah adanya edaran dari pusat mengenai penghapusan tenaga honorer. “Kemarin baru kami data tapi belum jelas, sekarang saya lagi cuti. Nanti kita data ulang biar jelas, jangan sampai ada yang dirugikan,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, dari data terakhir terdapat 2.800 tenaga honorer di Kabupaten Bangka. Namun, kata Baharita, pihaknya tetap akan mendata ulang.
“Kemarin itu ada 3000-an tapi mungkin 2800-an lah yang sudah pastinya. Tapi tetap kita data ulang jadi tahu mana yang bisa dijadikan PPPK, dan mana yang outsourcing,” tegasnya.(mah)