MUNTOK, LASPELA – Tim Pembina Samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yakni Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman, Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung Arny Irawati Tenriajeng meresmikan Layanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Penyerahan Kedua (BBNKB II) di Samsat Muntok Bangka Barat dan Samsat Toboali Bangka Selatan pada Selasa (26/4/2022).
Dengan diresmikannya layanan BBNKB II di Samsat Muntok dan Samsat Toboali, masyarakat di Bangka Barat dan Bangka Selatan yang hendak melakukan balik nama kendaraan bermotornya tidak perlu lagi ke Samsat Sungailiat, saat ini cukup di Samsat Toboali untuk masyarakat Bangka Selatan, dan Samsat Muntok untuk masyarakat Bangka Barat.
“Dengan adanya layanan BBNKB II di Samsat Muntok dan Toboali, masyarakat akan lebih mudah sehingga tidak perlu lagi pergi ke Sungailiat untuk melakukan balik nama kendaraannya,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung, Arny Irawati Tenriajeng, Selasa.
Arny mengatakan, adanya peningkatan layanan ini, diharapkan meningkatkan kesadaran dan antusiasme masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
“Peningkatan layanan samsat ini juga kami harap dapat semakin meningkatkan minat dan antusiasme masyarakat untuk membayar Pajak, karena seperti yang kita ketahui, dengan membayar pajak kendaraan bermotor, masyarakat turut serta dalam peningkatan pembangunan daerah, sehingga semakin taat masyarakat dalam membayar pajak, semakin cepat peningkatan pembangunan di daerah,” kata Arny.
Peningkatan pelayanan Samsat Bangka Barat dan Bangka Selatan merupakan wujud komitmen tim pembina Samsat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk selalu memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.rill/(wa)