PANGKALPINANG, LASPELA – Penyerahan bantuan kepada mustahik atau orang yang berhak menerima zakat di Kecamatan Taman Sari telah berlangsung sejak Rabu, (27/4/2022).
Bantuan itu diserahkan langsung oleh Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) didampingi oleh Camat Taman Sari Raelan Hafizh, dan Wakil Ketua Bidang Pendistribusian Baznas Kota Pangkalpinang, Yusril.
Bantuan ini diserahkan kepada 50 orang mustahik dengan besaran jumlah bantuan sebesar Rp200 ribu per-orang, yang penyalurannya dari Baznas kota Pangkalpinang.
“Alhamdulillah kita menyerahkan bantuan ini kepada masyarakat, di mana ini juga merupakan kerja keras dari Baznas, kecamatan, dan seluruh PSM membantu dalam mendata siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan ini,” ujarnya.
Namun, masih ada 13 ribu masyarakat di bawah garis kemiskinan yang membutuhkan bantuan. Oleh karena itu, Molen meminta 13 ribu orang tersebut segera ter-cover.
Molen mengatakan ada dua langkah yang harus dilakukan, pertama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) harus mengulang pendataan.
“Pertama TKSK dan PSM yang harus mengulang pendataan, harus didata lagi masyarakat mana saja yang memang membutuhkan bantuan ini, agar tidak terjadi tumpang tindih,” katanya.
Kedua, pihaknya harus menggalang kekuatan untuk bisa mengakomodir seluruh masyarakat. Salah satunya dengan bantuan Baznas yang dapat menentukan penyaluran zakat kepada masyarakat mana saja yang memang membutuhkan bantuan. (dnd)