PANGKALANBARU, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Kantor Wilayah Pertanahan Nasional (BPN) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTTA) Provinsi Babel dengan tema “Penataan Pertanahan Pasca Tambang dalam rangka Meningkatkan Perekonomian Masyarakat di sekitar Wilayah Pasca Tambang”.
“Melalui rakor ini menjadi langkah awal kita untuk memanfaatkan pertanahan pasca tambang di Babel untuk meningkatkan perekonomian,” kata Gubernur Babel, Erzaldi Rosman usai menghadiri Rakor GGTA, yang berlangsung di Hotel Novotel, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (19/4/2022).
Disampaikan Erzaldi, rakor ini adalah tindaklanjut pertemuan pihaknya dengan Wakil Menteri Badan Pertanahan Nasional (BPN) beberapa waktu lalu sehubungan dengan reforma agraria di Babel yang memiliki kekhususan.
“Mengingat permasalahan yang timbul akibat lahan yang sudah ditambang untuk dijadikan sebagai usaha lainnya perlu penanganan khusus dan kolaborasi stakeholder seperti Kementerian ESDM, BPN, KLHK, dan kementerian lainnya,” katanya.
Dikataman Erzaldi, melalui GTRA yang dibentuk itu khusus menangani lahan eks tambang untuk diupayakan diusahakan kembali di bidang lain.
“Misalnya yang sudah ditambang, sekalipun masih ada timah di dalamnya, tapi sementara timah itu dikelola, mungkin di atasnya bisa dijadikan lahan perkebunan, tambang udang dan lain sebagainya. Gugus Tugas ini sedang mengupayakan, karena banyak model-model permasalahan yang timbul akibat lahan eks tambang yang tidak cepat diupayakan untuk diusahakan kembali di bidang lainnya,” terangnya.
Erzaldi menambahkan, pihaknya berharap, ke depan lahan-lahan yang sudah ditambang di Babel tidak dibiarkan begitu saja, dengan alasan masih ada mineral di dalamnya.
“Kalau kita selalu beralasan seperti itu (masih ada mineral di dalamnya), kapan lahan yang sudah ditambang mau diupayakan untuk usaha ke sektor lain,” tutupnya.(wa)