THR dan Gaji 13 ASN Babel Sudah Bisa Dicairkan

PANGKALPINANG, LASPELA – Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sudah bisa dicairkan.

“Insya Allah hari ini (Pergub THR) sudah saya tandatangani THR sudah bisa dicairkan dan saya minta kepada petugas khususnya Bakuda untuk mempercepat hal itu dan tidak dicicil-cicil, bayar besok,” kata Erzaldi kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Erzaldi mengatakan, Pemprov Babel telah menganggarkan anggaran untuk THR dan Gaji 13 tahun 2022 ini sebesar Rp39 Miliar.

“Anggaran tersebut segera dibayarkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Babel,” ujarnya.

Tterkait besaran jumlah THR yang diterima ASN, Erzaldi menjelaskan hal itu akan lebih besar dari tahun sebelumnya. Alasannya karena pemerintah tengah melakukan penyesuaian besaran THR dan gaji ke 13 tahun 2022, karena kondisi ekonomi yang membaik.

Menurutnya, penyesuaian tersebut mencakup dari gaji pokok dan tunjangan keluarga dan jabatan yang melekat. Hal ini disesuaikan berdasarkan pada PP Nomor 16 tahun 2022.

“Diberikan sebesar gaji dan pensiunan pokok, ditambah tunjangan yang melekat. Tahun ini, kami tambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkannya. Jadi besarannya lebih besar dari 2021,” jelasnya.

Ia pun mengimbau kepada seluruh ASN yang akan mendapatkan THR dan TPP 50 persen untuk dapat memanfaatkannya sebaik mungkin.

“ASN ini kan sudah dewasa mereka sudah tahu lah mau digunakan untuk belanja apa saja uang tersebut,” ujarnya.

Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel, M. Haris mengatakan, anggaran yang disiapkan untuk THR tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya karena dibarengi sama 50 persen TPP.

“Secara global terkait THR ini sudah diatur dalam PP no 16 tahun 2022 dan SE Mendagri tentang THR. Dan hari ini Insya Allah di tandatangani Pak Gubernur, sehingga semua OPD sudah bisa untuk mengajukan pencairan,” ujarnya.

Haris menambahkan, THR dan Gaji 13 ini sebesar Rp25 miliar, sedangkan untuk 50 persen TPP yakni Rp14 miliar total secara keseluruhan mencapai Rp39 miliar

“Anggaran yang disiapkan untuk THR tahun ini lebih besar dari tahun sebelumnya karena dibarengi sama 50 persen TPP,” tutupnya.(wa)