*MoU dengan Lincoln Memorial University
BALUN IJUK, LASPELA- Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB) membuka peluang merintis kerjasama internasional dengan Perguruan Tinggi di luar negeri.
Beberapa waktu lalu, FH UBB bersama beberapa kampus hukum lainnya tergabung sebagai anggota aktif di Indonesia Law School Network (ILSN) dan Prof. Dr. Edy Lisdiyono. SH. M.Hum ditunjuk sebagai koordinator ILSN.
Saat ini anggota ILSN dari berbagai perguruan tinggi berjumlah 23 kampus. Antara lain yang tercatat sebagai anggota ILSN yaitu Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Universitas Prof Dr. Hazairin, Universitas Islam Sumatera Utara, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Caritas Papua, Universitas Panca Bhakti, Universitas Batanghari, Universitas Muhammadiyah Bima, Universitas Palembang, Universitas Bangka Belitung, Universitas Pamulang, Universitas Janabadra Yogyakarta, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda dan Universitas Muhammadiyah Surabaya.
Kerjasama yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MOU) antara Lincoln Memorial University (LMU) dan Indonesia Law School Network dilakukan pada bulan maret. Lincoln Memorial University merupakan salah satu pergguruan tinggi yang berada di USA.
Adapun kerjasama yang dilakukan dalam bidang program akademik, kerjasama bidang pengembangan penelitian, kerjasama dibidang pengembangan pengajaran program Doktoral hukum, kerjasama bidang program pertukaran pelajar, dan bidang pertukaran informasi pengajaran dan kolaborasi penelitian.
Dekan FH UBB, Dr. Derita Prapti Rahayu. SH.MH mengatakan Ini merupakan langkah awal, membangun kerjasama dengan momentum kolaborasi melalui ILSN. Fakultas Hukum UBB akan memulai dari langkah kecil tergabung di ILSN dan merintis kerjasama dengan perguruan tinggi luar negeri.
“Kami masih merintis jalan, tentu harus ada daya dukung jejaring dan kemauan. Agar Fakultas Hukum UBB dapat memajukan tridarma perguruan tinggi dengan melakukan kerjasama internasional,” ujar Dekan berhijab ini.(*)