Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Tim Opsnal dan Patroli Unit Reaksi Cepat (URC) Samapta Polres Bangka Selatan mengamankan 15 remaja, lantaran video pendek durasi 30 detik dan 7 detik menunjukkan perang sarung di tiga tempat di kecamatan Toboali beredar di jaringan media sosial.
Ke 15 anak baru gede (ABG) itu digelandang ke Polres Bangka Selatan guna dilakukan pendataan pada Selasa, 12 April 2022 malam.
Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Albert Daniel Tampubolon mengungkapkan kegiatan perang sarung tersebut sempat terekam camera video yang dilakukan oleh sekelompok ABG usai ibadah salat, di Terminal, Pantai Kelisut dam Jalan Komplek Perkantoran Bupati Bangka Selatan.
“Berdasarkan hasil video dan keterangan ABG mereka melakukan dengan cara kain sarung digulung mirip seperti cambuk sebagai senjata saat perang. Kedua kelompok ini saling libas sembarangan. Melihat kondisi tersebut kepolisian langsung mengambil langkah untuk mengamankan mereka,” kata Albert. Rabu, 13 April 2022.
Albert menyebutkan hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana atau tindakan kekerasan yang tidak dinginkan.
“15 orang remaja diamankan Tim Opsnal dan Patroli URC Polres Bangka Selatan. Mereka ini kami panggil orang tuanya dan dilakukan pembinaan, agar kegiatan serupa tidak terjadi lagi,” kata Kompol Albert.
Guna mencegah hal agar tidak terulang kembali itu, anggota Polres akan terus melakukan patroli dan monitoring guna menjaga keamanan, ketertiban umum masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.
“Pada saat kami datang ke lokasi Terminal Toboali, para pemuda tersebut langsung kabur. Kemudian meninggalkan dua unit motor Yamaha FizR warna hitam dan Yamaha Mio Soul warna hitam tanpa dilengkapi pelat nomorpolisi,” ujar dia.
Selain dua unit kendaraan yang diamankan, pihaknya juga mengamankan satu helai sarung yang sudah dibuat seperti cambuk. Kemudian barang bukti sarung dan sepeda motor diamankan ke Polres Basel. Sedangkan untuk di pantai Kelisut nihil.
“Namun di Jalan Pemkab Basel. Kami mengamankan 15 pemuda dan 12 barang bukti sarung yang sudah dibuat cambuk serta 7 unit sepeda motor,” terang dia seraya menambahkan ke 15 ABG dan 12 sarung turut dibawa ke Polres Bangka Selatan.
Ia mengatakan belasan ABG dan kain sarung cambuk itu dilakukan pendataan dan para orangtua dipanggil ke Polres guna membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu.
“Kami panggil orangtua untuk datang ke Mapolres. Membuat Pernyataan agar tidak mengulangi aktifitas perang sarung tersebut,” ucapnya.
Ia juga mengimbau kepada ABG dn masyarakat Bangka Selatan untuk tidak melakukan hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Ke depannya, pihak kepolisian akan terus melakukan monitoring dan sweeping di titik rawan perkumpulan terjadinya aktivitas kegiatan perang sarung di wilayah hukum Polres Bangka Selatan,” imbau dia. (Pra)