KPPU Dorong Bangun Sistem Pelaporan Terintegrasi

PANGKALPINANG, LASPELA– Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mendorong perusahaan dan stakeholder terkait membangun sistem informasi yang terintegrasi.

Hal ini dimaksudkan sebagai upaya mencegah tumbuh kembangnya praktik kartel di Indonesia.

Menurut Komisioner KPPU, Dr. Drs. Chandra Setiawan P.hd pembangunan sistem informasi terintegrasi khususnya mengenai laporan bahan baku hendaknya dapat diketahui negara. Sebab hal ini kata dia akan menjadi rujukan negara dalam membuat kebijakan hajat hidup orang banyak.

Dia mencontohkan dalam kasuistis kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu KPPU menduga hal ini dilakukan adanya praktik kartel yang bermain.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan KPPU, namun dugaan awal kelangkaan itu dimainkan pihak kartel. Imbasnya tentu masyarakat banyak,” ujar Chandra kepada Laspela.com, Senin (11/4/2022) malam.

Bila ditelisik lebih jauh kata Chandra, saat ini, Pemerintah tidak mengetahui secara pasti berapa CPO yang dihasilkan oleh perusahaan karena minimnya data yang terintegrasi.

“Kita semua tahu, CPO itu kan bahan baku daripada minyak goreng dan turunannya. Apalagi CPO ini tidak hanya diproduksi lanjutkan dalam negeri tapi bisa juga dijual keluar negeri. Luar negeri itu butuh CPO bukan minyak gorengnya,” terangnya.

Oleh karena itu, kedepan KPPU mendorong terbangunnya sistem informasi yang terintegrasi, sehingga data dilaporan dan fakta di lapangan akan sama.

Sistem ini kata pria kelahiran Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini tidak hanya akan berlaku untuk satu perusahaan saja melainkan semua jenis usaha yang berimplikasi pada produksi dan menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Intinya kita akan menekan terjadinya praktik kartel dan persaingan tidak sehat di Indonesia,” pungkasnya.(*)