SUNGAILIAT, LASPELA — Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Bangka angkat bicara soal pemasangan spanduk kepemilikan tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Sungailiat.
Tim Aset Muhammadiyah Bangka, Eko mengatakan tidak ada niatan untuk mengklaim secara sepihak. Hal itu dilakukan hanya untuk memastikan siapa pemilik tanah dan bangunan tersebut.
“Tidak ada niat untuk menyerobot, karena BPN tidak menyebutkan titik tepat koordinatnya di mana. Hanya mengatakan kalau bukan sebelah kiri atau sebelah kanan dari pencucian mobil,” kata Eko, didampingi Ketua, Sekretaris dan pengurus Muhammadiyah lainnya, di Masjid Baitul Ummah, Jumat (8/4/2022).
“Kalau sebelah kiri jelas ada yang nempatin dan sertifikat tanahnya juga ada. Nah kemungkinan sebelah kanan pencucian mobil karena memang kosong dan kondisinya sudah lama tidak ditempati. Tapi, untuk memastikan kami pasang spanduk dulu dan tertulis jelas nomor kami jika ada yang mau menghubungi,” tambahnya.
Terkait dengan sertifikat tanah yang dimilikinya, Eko mengaku menerima dari kepengurusan periode sebelumnya.
“Kami menerima sertifikat tanah ini tahun 2017 lalu, pada saat kepengurusan yang lama. Yang jadi masalah adalah para pengurus yang lama ini sudah banyak yang meninggal, makanya kami tetap upayakan tanya sama BPN dan Kaling,” ujarnya.
Selain itu, menanggapi adanya laporan polisi dari pihak Mariyawati selaku pemilik tanah, pihaknya mengatakan akan mengikuti secara prosedur.
“Langkah selanjutnya kami akan berdialog dan bermusyawarah untuk mencari solusinya. Karena kita sama-sama memiliki sertifikat yang sah dikeluarkan oleh pihak BPN,” katanya.
Sementara itu, Ketua Muhammadiyah Bangka Muchlis Kisa’i menambahkan akan segera berkoordinasi dengan pihak pelapor untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami secepatnya akan menghubungi kuasa hukum dari pihak pelapor. Intinya kami tidak ngotot apalagi menyerobot, kalaupun benar itu tanah mereka ya silahkan diambil karena itu hak,” tambahnya. (mah)