Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pangkalpinang melakukan Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Bangka Selatan, di Cozy Coffee, Rabu,16 Maret 2022.
Acara tersebut dihadiri dari pihak Disnaker Bangka Selatan, Polres Bangka Selatan dan instansi terkait lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Pangkal Pinang, Wahyu Wibisono mengatakan bahwa rapat penguatan tim pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Bangka Selatan membahas keberadaan orang asing yang bekerja di wilayah kabupaten Bangka Selatan.
“Jadi kami menguatkan sinergitas antar instansi terkait yang memang punya tugas dan fungsinya untuk pengawasan-pengawasan orang asing di Bangka Selatan,” kata dia.
Ia menjelaskan untuk pekerja asing sendiri yang bekerja di wilayah Bangka Selatan yakni di kawasan industri laut yaitu terdapat di lima unit Kapal Isap Produksi dan tiga di perusahaan di darat, baik di perusahaan smelter, pabrik sawit dan lainnya.
“Untuk di laut sebanyak 47 orang asing, dan untuk yang di perusahaan darat yakni 7 orang masing terdiri dari PT BSSP 4 orang, PT Karya Pembangunan Lingkungan Indonesia 1 orang dan PT Rajawali Rimba Perkasa 2 orang,” ujar dia.
Ia mengharapkan hasil rapat ini bisa menekan pengamanan terhadap warga negara asing yang ada di wilayah Bangka Selatan.
“Untuk tenaga kerja orang asing di Bangka Selatan sendiri itu terdata, baik itu di perusahaan darat maupun yang di laut,” sebut dia. (Pra)