PANGKALPINANG, LASPELA – Asisten Pemerintahan Pembangunan dan Perekonomian Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang Suryo Kusbandoro, mengingatkan seluruh calon anggota Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) untuk tahu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dalam bekerja.
Suryo mengatakan, para anggota Pokja PKP jangan sampai tidak mengetahui apa dan yang akan dilaksanakan ketika sudah dilantik nantinya. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh calon anggota untuk mempelajari tupoksi tersebut.
“Mohon pelajari jangan sampai kita anggota Pokja tidak atau tugasnya,” katanya, Selasa (8/3/2022).
Dipaparkan Suryo, terdapat empat tugas utama Pokja PKP. Hal ini ditegaskan Suryo agar seluruh anggota sadar pentingnya tugas yang akan diemban ke depan.
Tugas Pokja PKP antaranya, pertama melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan pemanfaatan perkembangan pengendalian PKP.
“Di mana tugas ini dilakukan pemerintah daerah provinsi, kota, dan pelaku lainnya. Ini tugas kita yang harus dijalankan,” katanya.
Kedua, melaksanakan koordinasi dan sinkornisasi kebijakan strategi program nasional dan program provinsi di wilayah kota, ketiga mendukung pengarustuamaan pengembangan PKP, dalam arus perkembangan daerah, dan keempat memfasilitasi pembentukan penyelenggaraan forum PKP.
“Untuk itu dengan tupoksi tersebut tolong dilakukan tugas itu, agar nantinya tujuan daripada pokja ini, dapat tercapai. Tujuan mulia kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam bidang perumahan dan kawasan pemukiman,” ujarnya. (dnd)