Kampanyekan Bahaya Merokok, Puskesmas Tiram Basel Buka Klinik UBM

TOBOALI, LASPELA- Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Selatan (Dinkes Basel) melalui Puskesmas Desa Tiram Kecamatan Tukak Sadai terus melakukan kampanye tentang bahaya merokok dengan membuka Klinik Upaya Berhenti Merokok (UBM) bagi warga yang ingin berhenti merokok di daerah tersebut.

Kepala Puskesmas Tiram dr. Rudi Hartono menjelaskan, latar belakang hadirnya Klinik UBM didasari keprihatinan terkait tingginya angka perokok aktif di kalangan remaja, serta semakin tingginya penyakit yang diderita baik perokok aktif maupun pasif.

Lebih jauh dokter Rudi mengatakan, Klinik UBM ini akan dilayani oleh dirinya sendiri sebagai dengan dibantu co konselor yakni Puji Astuti, AMKep.

Kedunya telah dibekali pelatihan oleh Kemenkes RI.

Klinik konseling ini akan dibuka 2 hari dalam seminggu, yaitu pada hari Kamis dan Sabtu.

“Ini upaya kita mengkampanyekan bahaya merokok dan mendukung pelaksanaan UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, PP No 109 Tahun 2012 serta Perda No 9 Tahun 2015. Kepala Puskesmas dan seluruh staf Puskemas Tiram berkomitmen untuk menjadikan Puskesmas Tiram menjadi KTR (Kawasan Tanpa Asap Rokok) sesuai amanah dari ketiga peraturan tersebut,” tutur Rudi Hartono.

Guna mendukung terwujudnya KTR di Puskesmas Tiram, seluruh pegawai, pasien dan keluarga dilarang merokok dalam kawasan Puskesmas tersebut.

Bagi pegawai, pasien dan keluarga yang merokok, kata Rudi, akan diberikan teguran sampai sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku.

Penyuluhan

Selain membuka klinik, Puskesmas Tiram juga akan melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah dan masyarakat di wilayah Kecamatan Tukak Sadai yang akan dilaksanakan secara terus menerus dan rutin.

“Ke depan Puskemas Tiram mengharapkan sekolah – sekolah mewajibkan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat masuk sekolah sehingga dapat diskrining sejak awal bagi perokok di kalangan remaja,” harapnya.

Dokter Rudi lantas menghimbau masyarakat di Puskesmas Tiram khususnya dan Basel pada umumnya yang hendak berhenti merokok untuk tak malu berkonsultasi ke Puskesmas Tiram.

“Silahkan berkonsultasi, dan tidak dipungut biaya alias gratis tapi harus menggunakan KTP Bangka Selatan,” katanya memungkasi.

Sumber: Diskominfo Basel
Editor  : Stef H. Lopis