Untuk Antisipasi, Pemkot Pangkalpinang Tetap Terapkan PPKM Level 3 Nataru

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini diungkapkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.

Namun, Walikota Pangkalpinang, Maulana Aklil (Molen) menegaskan Pangkalpinang tetap menerapkan PPKM Level 3. Hal ini dikarenakan hingga sekarang pihaknya belum menerima instruksi dan informasi perkembangan terbaru.

“Sesuai dengan instruksi Mendagri yang kemarin, bahwa perayaan Nataru kami tetap menerapkan PPKM Level 3, karena hingga saat ini kami belum menerima intruksi dari Pusat terkait perkembangannya,” katanya. Selasa (7/12/2021)

Molen menuturkan, Pemkot Pangkalpinang masih memegang intruksi kemarin. “Jika nanti ada perkembangan lagi, maka kami akan bertindak sesuai dengan keputusan Pusat, apapun itu kami ikuti,” katanya.

Sementara untuk realisasivVaksin, Pemkot Pangkalpinang terus gencar mencapai angka sempurna. Seperti yang diketahui, pencapaian Vaksin hingga saat ini sudah mencapai 81 persen.

“Kita terus kejar yang 20 persennya lagi melalui Lurah, Camat, RT dan RW, dan wilayah yang belum mencapai 60 persen divaksin akan kita kejar,” tuturnya. (dnd)