Tim Pansus DPRD Babel Kunjungan ke DP2KBP3A Bangka Tengah Bahas Raperda Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

BANGKA TENGAH, LASPELA – Tim Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka Tengah, dalam pembahasan Raperda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka Tengah, Dede Lina Lindayanti didampingi dengan jajarannya, di ruangan pertemuan kantor DP2KBP3A Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (24/11/2021).

Ketua Pansus DPRD Babel, Dody Kusdian mengatakan tujuan dari kunjungan ini karena Kabupaten Bangka Tengah sudah memiliki raperda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengendalian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

“Ini menjadi payung hukum untuk kita di DPRD Babel dan dapat menjadi contoh untuk kabupaten lain bahwa Kabupaten Bangka Tengah telah memiliki raperda ini,” ujar Dody.

Disampaikan Dody, Tim Pansus DPRD Babel memberikan apresiasi kepada Kabupaten Bangka Tengah yang fokus dengan raperda pengendalian kependudukan dan pembangunan keluarga.

“Kita (DPRD Babel) berikan apresiasi kepada DP2KBP3A Kabupaten Bangka Tengah yang fokus dalam pengendalian kependudukan, seperti jumlah penduduk, laju pertumbuhan penduduk, kepadatan penduduk, serta KB,” katanya.

“Saya berharap ini dapat menjadi contoh untuk kabupaten lain. Apalagi saat ini kita di provinsi ingin mencoba bagaimana mendesain perencanaan pengendalian kependudukan dan pembangunan keluarga. Dan ini menjadi contoh yang bagus untuk regulasi kedepan,” tambah Dody.

Menurut Dody masih banyak sekali permasalahan yang terjadi di masyarakat terkait dengan masalah kesejahteraan dimana salah satu hal yang sering terjadi yakni masalah keluarga karena faktor ekonomi. “Kami berharap kesejahteraan apa yang diinginkan, bagaimana pendidikan, kecerdasan ini jauh meningkat. Karena saat ini untuk tingkat perceraian di Babel masih tinggi,” jelasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Babel ini juga menambahkan ada beberapa ruang lingkup yang dikendalikan diantaranya pertama terkait dengan pengadaan kependudukan supaya ada pemerataan dan juga peningkatan kesejahteraan penduduk, kedua kesejahteraan keluarga.

“Tentu dengan adanya regulasi ini kita berharap kesejahteraan di Babel terjadi peningkatan,” pungkasnya.

Sementara itu, kunjungan Tim Pansus DPRD Babel mendapatkan apresiasi dari Kepala DP2KBP3A Kabupaten Bangka Tengah, Dede Lina Lindayanti dikatakannya kunjungan yang dilakukan sebagai langkah untuk bersinergi dengan DPRD Babel dalam program Bangga Kencana yang ada di Bangka Tengah.

“Diharapkan dengan adanya perda ini kita terayomi, terlindungi dalam memberikan informasi, edukasi kepada masyarakat dengan batasan yang ada, sehingga masyarakat bisa merasakan terbentuknya keluarga berkualitas dan sejahtera,” tuturnya.

Disampaikan Dede, raperda tentang Penyelenggaraan Kependudukan dan Pembangunan Berkeluarga bertujuan untuk mengendalikan kuantitas penduduk, meningkatkan kualitas keluarga, meningkatkan kualitas data dan informasi program KB dan meningkatkan efektivitas sosialisas, advokasi, dan koordinasi perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.

“Perda yang ada di bangka tengah ini memang kami batasi, karena kami mempunyai teknis untuk raperda ini, seperti data penduduk keluarga, advokasi, KIE, pelayanan kepesertaan KB, pendewasaan usia perkawinan, serta pembangunan keluarga,” ujarnya.

Dede menambahkan, dengan adanya perda ini dapat bersinergi dengan pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga tidak terjadinya tumpang tindih.

“Teknis kita lebih mempersempit untuk pembinaan-pembinaan di tingkat desa. Dan raperda yang di bentuk provinsi teknisnya mengatur tujuh kabupaten/kota,” tutupnya.(wa)