Bupati Algafry Tinjau Doktor Mengabdi Universitas Brawijaya di Hutan Pelawan

NAMANG, LASPELA– Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman, S.T., meninjau pelaksanaan Doktor Mengabdi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Brawijaya di Hutan Pelawan Desa Namang, Selasa (5/10/2021).

Algafry mengatakan bahwa Pemkab Bateng sangat mendukung kegiatan tersebut, dan ia mengucapkan terimakasih kepada pihak Universitas Brawijaya dan UBB yang sudah mau datang ke Bateng untuk memberikan bimbingan, arahan, petunjuk, dan gagasan di Hutan Pelawan, Desa Namang.

Menurutnya, diversifikasi produk hasil LPPM Universitas Brawijaya ini merupakan sebuah kemajuan yang dapat membantu perekonomian masyarakat Bangka Tengah.

“Ini merupakan sebuah kemajuan, karena sebelumnya kita tidak mendapatkan penyegaran untuk produk-produk ini, dan sekarang dilakukan diversifikasi, sehingga ada perluasan, yang tadinya hanya kulat dan madu, sekarang berkembang menjadi produk teh celup,” kata Algafry.

Ia berharap pengembangan yang luar biasa ini dapat memajukan perekonomian masyarakat lewat wirausaha dari hasil hutan pelawan, dan ia mengatakan Pemkab Bateng akan terus mencari area hutan lainnya untuk mengembangkan potensi yang terdapat pada kawasan hutan tersebut.

“Hutan pelawan ini sudah masuk hutan lindung, sehingga tidak bisa diambil alih oleh pihak lain. Kedepannya Pemkab Bateng akan terus mencari area hutan lainnya, untuk pengembangan potensi tanaman di hutan tersebut, hanya saja kendala terbesar yang kita hadapi ini adalah kawasan yang kita miliki terlalu besar,” katanya.

Ketua Pelaksana Doktor Mengabdi LPPM Universitas Brawijaya, Okto Oktavianti mengatakan kegiatan Doktor Mengabdi Universitas Brawijaya ini bertujuan untuk mengembangkan hutan wisata di daerah-daerah dan menghasilkan produk dari hutan wisata.

Ia berharap dengan varian produk ini, apalagi pada kondisi pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak wisata menjadi mati, hutan wisata ini dapat kembali hidup dan masyarakat menjadi punya penghasilan dari produk yang dihasilkan.

“Kita juga sudah sempat melakukan pemetaan, dimana hutan adat di sekitar sini masih kita lindungi menjadi hutan adat, namun untuk produk yang kita hasilkan juga tidak mengganggu, karena daun yang kita ambil daun kering dan kulit yang sudah mengelupas,” kata Okto.(Jon).