2.700 ASN di Basel Diimbau Sumbang Rp 50 Ribu ke Pasien Isoman & Pelaku UMKM


Oleh: Nopranda Putra


TOBOALI, LASPELA – Pemerintah kabupaten Bangka Selatan mengimbau aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangka Selatan membantu masyarakat yang terpapar Covid-19 dan pelaku UMKM di Bangka Selatan.

Imbauan itu tertuang dalam surat edaran bernomor 846/587/BKPSDMD/2021 yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Sekda Bangka Selatan, Achmad Ansyori, Jum’at, 29 Juli 2021.

“Kita mengimbau ASN di lingkungan Pemkab Bangka Selatan dengan ikhlas memberikan bantuan berupa uang sebesar Rp 50 ribu atau beras 5 kilogram kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 dan pelaku UMKM di Bangka Selatan,” kata AnsyoriAnsyori, Sabtu, 30 Juli 2021.

Imbauan ini, kata dia sebagai wujud kepedulian ASN Pemkab Bangka Selatan terhadap mereka yang terdampak langsung dengan pandemi Covid-19.

“Surat edaran ini sebagai wujud rasa peduli ASN Pemkab Bangka Selatan dengan mereka-mereka yang berdampak terhadap pandemi Covid-19,” tukasnya.

Dijelaskan dia, hasil bantuan itu bisa melalui bendahara OPD masing-masing pada pekan pertama bulan Agustus nanti.

“Hasil pengumpulan bantuan tersebut selanjutnya diserahkan ke sekretariat daerah bagian umum untuk didistribusikan dalam bentuk sembako, vitamin dan persediaan obat-obatan,” jelasnya.

Ansyori menuturkan, dari jumlah ASN Pemkab Bangka Selatan saat ini sebanyak 2.700 orang diharapkan hasil pengumpulan bantuan ini dapat berlangsung selama beberapa bulan kedepan.

“Jika sumbangan Rp 50 ribu dikalikan jumlah ASN kurang lebih 2.700 maka bisa mencapai Rp 135 juta dan uang ini akan dibelikan paket sembako, vitamin dan obat-obatan yang bisa digunakan sampai 5 hingga 6 bulan kedepan,” tuturnya.

Ia berharap masyarakat yang menjalani isoman dan pelaku UMKM yang jam operasional dibatasi dapat menerima sentuhan bantuan ini.

“Harapan kita bantuan seikhlas dari ASN ini dapat tersalurkan tepat sasaran kepada warga yang isoman dan pelaku UMKM yang jam operasional dibatasi sehingga dapat membantu meringankan beban mereka yang terdampak,” ungkapnya. (Pra)