Walikota : Tidak Menutup Kemungkinan Pangkalpinang PPKM IV

PANGKALPINANG, LASPELA – Pangkalpinang telah ditetapkan sebagai salah satu daerah debgan status PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level III oleh Pemerintah Pusat.

Mau tidak mau, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang pun harus menjalan protokol kesehatan (Prokes) yang sudah ditetapkan bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel).

Pada level ketiga ini, kata Molen sudah disepakati hanya akan ada pembatasan saja. “Sekarang kita di tingkat tiga masih landai, kalau tingkat empat pernikahan tidak boleh lagi,” kata Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Senin (25/7/2021).

Namun, PPKM level III ini tidak menutup kemungkinan akan naik menjadi level IV, jika tidak adanya kesadaran dari masyarakat. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat untuk patuh dan peduli terhadap prokes yang ada.

“Masyarakat terus jalankan protokol kesehatan, kita berjuang bersama-sama, agar tidak terjadi PPKM IV. Kalau bisa kita di level PPKM satu, yang aman, kalau perlu kita hijau. Kuncinya di mana yaitu di kesadaran masyarakat. Sampai hari ini kita tidak darurat,” katanya.

Untuk pengawasan sendiri, Molen menuturkan jika kini Pemerintah Kota Pangkalpinang, melalui Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang terus melakukan penyuntikan vaksin dan menjaga imunitas tubuh masyarakat.

“Pengawasannya, hari ini kita suntik, lalu mengurangi jumlah keramaian. Intinya kunci utama kita ialah imun tubuh harus sehat, kantong juga. Perekonomian harus jalan, kalau tidak kayak gitu gimana kita mau jalan,” ungkapnya.

“Untuk itu saya minta tolong baik legislatif dan semuanya sampaikan ke masyarakat jangan panik dan gaduh, inilah saat kita bersama-sama berjuang melawan covid-19,” ujarnya. (dnd)