Oleh: Nopranda Putra
*YS Simpan 19.30 Gram dan BS 16,24 Gram Sabu
TOBOALI, LASPELA – Dalam kurun waktu satu jam, Resnarkoba Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap dua tersangka pelaku narkotika YA alias Anton Sena (39) warga Jalan Wahidin, Toboali, Bangka Selatan, Kamis, 8 Juli 2021 pukul 23.30 Wib dan BS alias Yoris (36) oknum honorer Damkar warga Bukit Permai, Toboali, Bangka Selatan, Jumat, 9 Juli 2021 sekira pukul 00.30 Wib.
Tersangka YS dan BS diketahui masih ada hubungan kandung kakak adik.
Kabag Ops Polres Bangka Selatan AKP Surtan Sitorus seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan mengatakan penangkapan YS bermula dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Perumnas Toboali.
Mendapat informasi tersebut, Kamis 08 Juli 2021sekira pukul 23.30 wib anggota Resnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan berhasil mengamankan YS pemilik rumah.
“Anggota Resnarkoba melakukan penggeledahan dirumah tersebut dan berhasil menemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 4 paket besar yang disimpan di dalam rumah pelaku,” kata Sitorus, Jumat 9 Juli 2021.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengaku narkotika tersebut milik nya dan didapatkan dari seseoran yang berada di Pangkalpinang. “Pelaku mengaku sudah kurang lebih 1 tahun bekerjasama dengan orang tersebut untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” terangnya.
Barang Bukti diamankan, lanjut dia 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 19,30 gram, 5 buah pirex kaca, 2 buah sekop berwarna putih yang terbuat dari pipet minumam, 1 bal plastik bening kosong, 1 buah kotak berwarna hitam yang terbuat dari alumunium, 1 buah alat hisap narkotika jenis sabu BONG, 1 buah korek api gas berwarna biru, 1 buah kotak handphone berwarna hitam, 1 helai celana pendek berwarna hitam dan 1 unit Handphone Merk Redmi warna hitam
“Pasal yg di sangkakan yakni Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara,” tegasnya. (Pra)
Hanya 1 Jam Resnarkoba Ringkus 2 Bandar Sabu di Basel, Ternyata Masih Kakak Adik
