Atasi Permasalahan di Basel Jadi Dasar Bupati Minta Raperda RPJMD 2021-2026 Segera Ditetapkan Jadi Perda

Oleh: Nopranda Putra



TOBOALI, LASPELA – Dalam rapat paripurna penyampaian raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten Bangka Selatan tahun 2021-2026, Bupati Bangka Selatan, H Riza Herdavid berharap raperda tentang RPJMD Bangka Selatan 5 tahun kedepan dapat dijadikan menjadi peraturan daerah kabupaten Bangka Selatan.

“Agar rancangan peraturan daerah tentang RPJMD kabupaten Bangka Selatan tahun 2021-2026 dapat segera dibahas secara bersama dan segera ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Bangka Selatan,” kata Riza, Senin, 5 Juli 2021 di Gedung Paripurna DPRD Bangka Selatan.

Dikatakan dia, dengan ditetapkan RPJMD sebagai peraturan daerah diharapkan mampu mengatasi segala permasalahan yang ada di kabupaten Bangka Selatan.

“Diharapkan mampu untuk menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Bangka Selatan secara tepat dan strategis,” ucapnya.

Menurut dia, pemerintah kabupaten Bangka Selatan telah melakukan upaya-upaya berupa sinergitas, kolaborasi, diskusi, serta tahapan-tahapan panjang lainnya yang telah diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna percepatan pembangunan di Bangka Selatan.

“Dokumen RPJMD ini memuat secara lengkap dan sistematis, visi dan misi kepala daerah, tujuan pembangunan, sasaran pembangunan, strategi pembangunan, arah kebijakan, indikator kinerja, dan tahapan pencapaian serta gambaran umum pendanaan yang diperlukan. Sehingga sangat penting dan merupakan sebuah keharusan, bahwa dokumen RPJMD kabupaten Bangka Selatan tahun 2021-2026 harus disusun secara maksimal untuk dapat menjawab segala permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Bangka Selatan,” ungkapnya.

Turut hadir Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan, Kajari Basel Mayasari, Pabung Kodim 0413 Bangka Letkol Inf Saldifa, Perwakilan Posmad TNI AL Toboali Peltu Darsidi dan Pj Sekretaris Daerah Bangka Selatan Achmad Ansyori. (Pra)