SUNGAILIAT, LASPELA — Ikatan Lintas Pegawai Politeknik Manufaktur Bangka Belitung (ILP-Polman Babel) akan melayangkan surat ke Presiden RI terkait dengan kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB).
Langkah tersebut diambil untuk penyelerasan Permenpan-RB No 72 Tahun 2020 dengan Perpres No 10 tahun 2016 yang dinilai merugikan pegawai dengan status P3K di PTNB.
“Pertama kita akan melayangkan surat dan tembusannya ke presiden untuk melakukan FGD (Focus Group Discusssion) yang nantinya difasilitasi oleh Seskab. Mereka (Seskab-red) inilah yang akan memanggil Kemenpan-RB dan Kemendikbud untuk duduk bersama menjelaskan permasalahan ini,” ungkap Eko Sulistyo, ketua ILP Polman Babel, Jumat (25/6/2021).
Tak hanya ILP Polman Babel, ia juga mengatakan ada 35 ILP dari seluruh PTNB se-Indonesia yang juga sepakat mendesak pemerintah pusat untuk menggelar FGD.
“Jadi ILP ini ada di PTNB seluruh Indonesia, dan mereka sudah bergerak ke presiden, namun sampai saat ini memang belum ada tanggapan,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya FGD tersebut nantinya dapat menghasilkan titik terang, sehingga pegawai P3K khususnya di PTNB memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS sesuai dengan Perpres No 10 tahun 2016.
“Inti tuntutan kita adalah memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PNS, untuk status pegawai juga sampai pensiun bukan malah dikontrak lima tahun,” katanya.
Pemberitaan sebelumnya, Ketua Ikatan Lintas Pegawai (ILP) Polman Babel, Eko Sulistyo menyebutkan bahwa permasalahan ini muncul lantaran masa kerja selama ini dianggap 0 tahun setelah diangkat menjadi P3K.
Tak hanya itu, Eko juga mengatakan jabatan akademik yang diakui hanya sampai jenjang megister, pengembangan karir macet dan dosen tidak diperkenankan melanjutkan studinya selama kontrak berlangsung.
“Hal ini tentu berdampak pada penurunan standar gaji yang sangat besar bisa sampai satu hingga dua juta perbulannya, padahal dosen dan pegawai ini sudah lama mengabdi,” ungkap Eko didampingi Sekretaris, Bendahara dan Pembina ILP Polman Babel saat ditemui di ruangan kerjanya. (mah)