Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Adanya tiga item temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di tubuh pemerintahan kabupaten Bangka Selatan pada tahun 2020 jadi atensi serius bagi Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid.
Riza menyampaikan hasil temuan tersebut akan ditindaklanjuti oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masing-masing, Yakni kekurangan volume atas beberapa paket pekerjaan, pelaksanaan salah satu pengadaan barang belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terakhir, pencacatan dan pengelolaan aset daerah belum tertib.
“Kita akan tindak lanjuti karena waktu cuma 60 hari, kita sudah tegaskan ke OPD terkait untuk menyelesaikan temuan itu, saya tunggu secepat mungkin,” kata Riza yang didampingi wakil bupati dan Ketua DPRD Bangka Selatan usai menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 di Gedung Paripurna DPRD Bangka Selatan, Jumat, 11 Juni 2021.
Ia menegaskan hasil temuan dari BPK itu untuk segera ditindaklanjuti agar tidak berlanjut ke hasil pemeriksaan dan dapat lebih ditingkatkan.
“Atas temuan-temuan tersebut saya sudah intruksikan kepada seluruh OPD untuk segera ditindaklanjuti agar progres penilaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat lebih ditingkatkan,” tandasnya. (Pra)