Tim Task Force Timah akan Bekerja Secara Menyeluruh

PANGKALPINANG, LASPELA – Kementerian Koordinasi Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia (Kemenko Marves RI), Luhut Binsar Pandjaitan memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan, Pengendalian, Penegakan Hukum, dan Pemanfaatan Sisa Hasil Pengolahan (SHP) Tambang Timah secara virtual melalui aplikasi zoom.

Bersama Danrem 045 Gaya dan Danlanal Babel, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mengikuti rakor ini dari Ruang Video Conference Dinas Perhubungan Babel, Selasa (20/04/2021).

Gubernur Erzadi mengatakan bahwa rapat ini lebih terarah untuk menindaklanjuti pembentukan Tim Task Force yang dapat bekerja mulai dari koordinasi pengawasan, pengendalian, penegakan hukum, dan pemanfaatan program pengelolaan komoditas tambang timah untuk industri dalam negeri.

Bersama beberapa Kementerian di bawahnya, Kemenko Marves RI, melaporkan kepada presiden hasil kunjungan lapangan dan memerintahkan agar Tim Task Force segera bekerja.

“Ini semua harus ditata dalam konteks perijinan yang berlaku,” ungkapnya.

Menko Luhut Binsar Pandjaitan meminta semua pihak untuk berkoordinasi dalam bekerja sesuai strategi penguatan terintegrasi yang sudah disusun.

Sebagai tindak lanjut, Tim Task Force akan menyusun rencana kerja dan timeline, menyinergikan dan memperbaiki berbagai regulasi dan kebijakan, aksi nyata di lapangan, dorongan investasi untuk pengembangan teknologi pemurnian mineral, dan pembinaan serta pengawasan secara sistematis bagi penambang dan industri pengelolaan skala kecil (masyarakat).

“Sesuai pesan presiden untuk pengelolaan sisa tambang skala kecil, bagaimana dibuat menjadi UMKM juga mematuhi ketentuan-ketentuan yang sudah dibuat,” jelasnya.

Semua komponen yang hadir dalam rakor ini, selain masing-masing melaporkan hasil pengawasan lapangan, juga menyatakan kesiapan dalam melaksanakan tugas Tim Task Force sesuai dengan aturan dan pertimbangan bidang masing-masing.

“Kebijakan yang akan diambil ke depan benar-benar menyeluruh dan satu pintu,” jelasnya.

Gubernur Erzaldi berterima kasih atas kunjungan langsung tim terpadu ke Babel dan mengambil beberapa sample. Dijelaskannya bahwa saat kunjungan lapangan, diskusi kecil sempat dilaksanakan. Yaitu membahas tentang pengendalian perdagangan domestik terhadap mineral ikutan.

“Mengenai pengelolaan yang dilakukan masyarakat yang tidak memiliki legalitas terhadap usahanya, bagaimana kita melegalkan, tetapi mengikuti aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Dalam rakor tersebut, Menko Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan 3 (tiga) arahan dari hasil kunjungan terpadu pada 29 Maret 2021 ke Bangka Belitung, di antaranya:
1. Optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan material produk samping atau sisa hasil pengelolaan tambang
2. Penguatan pengawasan dan pengendalian
3. Pembentukan tim kerja Task Force.

Dinas terkait yang juga turut mendampingi di antaranya Kadisperindag Babel, Kadis Lingkungan Hidup Babel, serta Kepala DKP Babel, dan Plt. Kadis ESDM Babel.rill/(wa)