- Jangan Takut Melapor Jika Ada Indikasi
- Pelapor tak Harus Datang ke Pengadilan
- 2017, Fokus Optimalkan Pencegahan
PANGKALPINANG, LASPELA– Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BNNP Babel) Kombes (Pol). Drs. Ardhie Subandri menerima kunjungan kerja tim Media Satya Laspela, baru-baru ini.
Dalam silaturahmi tersebut, Ardhie Subandri mengungkapkan keprihatinannya terkait peredaran narkoba di Babel yang semakin memprihatinkan.
Dia menyampaikan hasil survei BNN Babel dan Universitas Indonesia (UI) yang menyebutkan, terdapat 17.200 penyalahgunaan narkoba di Babel.
“Valid atau tidaknya data survei tersebut, tidak diragukan lagi. Sebab, dari kacamata kami masuk akal, kita ketahui sekarang sudah masuk ke desa-desa,” tukasnya di hadapan wartawan.
Berdasarkan fakta tersebut, dirinya meyakini peredaraan narkoba di Babel sudah merata sampai ke desa-desa. Karena itu pihak BNN Babel pun tidak hanya melokalisir tempat-tempat hiburan malam, tetapi juga masuk ke pelosok-pelosok desa yang telah terindentifikasi jaringan peredaraan.
“Kami (BNN Babel-red) melihat peredaraan narkoba ini sudah merata, bukan hanya di tempat hiburan tapi sudah masuk ke kampung-kampung di Babel,”kata dia.
Untuk menanggulangi peredaraan dan penggunaan narkoba tersebut, orang nomor satu di BNN Babel ini mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan kepada pihak BNN atau kepolisian.
Dia meminta masyarakat tak takut jadi saksi, sebab kesaksiannya tidak harus hadir di pengadilan, tapi cukup di berita acara pemeriksaan (BAP) saja.
“Peran serta masyarakat itu sangat vital untuk mematikan peredaraan dan penggunaan narkoba. Oleh karena itu lapor saja ke pihak berwajib maupun BNN apabila di masyarakat terindikasi ada narkoba. Di Babel, masyarakat tidak mau melapor karena takut jadi saksi, padahal jadi saksi di pidana narkotika tidak sama dengan pidana umum datang ke pengadilan. Kalau di narkotika cukup kesaksian di BAP saja,” jelas Ardhie Subandri.
Lanjutnya, di Babel ini banyak penyalahgunaaan narkoba tidak mau direhabilitasi, pihak BNN juga mendorong pihak keluarga untuk melaporkan. Hilangkan budaya malu untuk melapor apabila di keluarga maupun anggota keluarga terdekat ada terindikasi pemakai narkoba.
“Kami juga berharap kepada pihak keluarga untuk segera melaporkan kepada kami, kalau ada anggota keluarga kena narkoba untuk direhabilitasi. Buang mindset malu itu, sebab ini untuk kita semua dan bisa hidup kembali normal,” harap Ardhie sembari menekankan, ke depan peran masyarakat ini harus dioptimalkan.
Disinggung nengenai fokus kerja di tahun 2017, Kombel (Pol). Drs. Ardhie Subandri menyampaikan bahwa akan lebih mengoptimalkan pencegahan, sinergi dengan instansi pemerintah dalam melakukan sosialisasi ke desa-desa atau kelurahan se-Babel.
“Kita ingin masyarakat di desa-desa mempunyai akses informasi tentang bahaya narkoba, paham dan melapor jika ada indikasi narkoba,” ungkapnya.
Ia pun menambahkan, akan lebih memprioritaskan desa/kelurahan yang sudah rawan narkoba. Selain itu, pihaknya mengharapkan ada desa/kelurahan di Babel ini mendeklarasikan kampung atau desa bebas narkoba akan dikasih reward.
“Untuk daerah rawan narkoba sudah kami prioritaskan. Kami juga akan memberi sejenis penghargaan apabila ada desa atau kelurahan mengdeklarasikan sebagai kawasan bebas narkoba,” tutupnya sambil mengajak pers bersinergi mengawasi praktik peredaran narkoba.
Penulis: Abdullah Randi
Editor : Stefan H. Lopis